Salin Artikel

Jadi Timses Bakal Calon DPD, Kepsek di Banyumas Terancam Dipecat

BANYUMAS, KOMPAS.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terancam dipecat karena melanggar netralitas pemilu.

PNS berinisial K (52) itu saat ini menjabat sebagai kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Banyumas Saleh Darmawan mengatakan, K menggiring dukungan kepada salah satu bakal calon anggota DPD RI asal Jateng.

"Yang bersangkutan mengumpulkan KTP dari guru-guru di sekolahnya, khususnya guru honerer, kemudian istri guru honorer. Data KTP tersebut dikimkan ke LO bakal calon DPD," kata Saleh, kepada wartawan, pada Senin (27/3/2023).

Saleh mengatakan, yang bersangkutan juga secara aktif mengundang pemilik KTP saat verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Yang bersangkutan juga turut hadir saat verifikasi faktual. Bahkan, aktif menghubungi calon pendukung yang belum hadir untuk memastikan mereka hadir dalam verifikasi faktual," ujar Saleh.

Setelah melalui proses klarifikasi, kata Saleh, yang bersangkutan mengakui terlibat dalam menggiring dukungan kepada salah satu bakal calon DPD.

Selanjutnya, Bawasalu membuat surat rekomendasi kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 4 Maret 2023.

"Kemudian turun surat rekomendasi KASN kepada Bupati Banyumas selaku pembina kepegawaian untuk menjatuhkan sanksi pelanggaran berat kepada PNS yang bersangkutan," kata Saleh.

Sebab, yang bersangkutan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi, Kepala BKN, Ketua KASN, dan Ketua Bawaslu.

"Mengacu pada hukuman tersebut, K terancam penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," ujar Saleh.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/27/160257778/jadi-timses-bakal-calon-dpd-kepsek-di-banyumas-terancam-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke