Kebijakan sekolah masuk lebih pagi bisa berdampak negatif pada fisik, emosi, maupun kognisi siswa.
Dari sisi fisik, masuk sekolah lebih pagi akan memengaruhi kualitas tidur sehingga berpengaruh pada kondisi fisik anak.
Sementara itu, penambahan jam sekolah akan mengakibatkan kelelahan kronis pada anak yang bisa menurunkan imunitas tubuh sehingga lebih rentan terserang penyakit.
"Telah disepakati bersama dalam rapat tersebut bahwa selanjutnya kementrian Pendidikan, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak akan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur NTT agar mengkaji lebih konfrehensif kebijakan tersebut. Masa uji coba di 10 SMA/K akan berlangsung hingga tanggal 27 Maret 2023 mendatang,"ujar Darius.
Baca juga: Surya Paloh Bela Viktor Laiskodat Soal Kebijakan Masuk Sekolah Jam 05.30 Pagi
Terkait hal itu, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) HAM Putu Elvina mengatakan, kedatangan ke NTT yakni ingin melihat kebijakan Gubernur NTT dari sisi program sekolah berbasis HAM.
"Apakah ini sejalan dengan sekolah berbasis HAM atau tidak, sehingga kita ingin mendengar masukan semua pihak," ujar dia.
Sejauh ini kata Elvina, tidak ada laporan dari orangtua siswa ke Komnas HAM terkait kebijakan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.