Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Kunjungi NTT, Periksa Kebijakan Pelajar di Kupang Masuk Sekolah Pukul 05.30

Kompas.com - 17/03/2023, 08:04 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Putu Elvina mengunjungi Kantor Ombudsman Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (16/3/2023).

Elvina bertemu Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton untuk membahas kebijakan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat terkait penerapan jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita di 10 sekolah menegah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).

Baca juga: Istri Gubernur NTT Datangi SMA yang Masuk Pukul 05.30, Bagikan Makanan Berbahan Kelor Gratis Selama Sebulan

Darius menyampaikan pertanyaan, konsultasi, dan keluhan orangtua siswa, yang diterima Ombudsman terkait perubahan jam masuk sekolah itu.

"Ada beberapa upaya yang sudah kami lakukan yakni telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi," ujar Darius di Kupang, Kamis.

Darius menyatakan, orangtua dan guru menyampaikan sejumlah keberatan, seperti anak-anak yang harus bangun minimal pukul 04.00 Wita agar tidak terlambat ke sekolah. Sementara para guru dan orangtua harus banguna pukul 03.00 Wita.

Lalu, tak semua siswa dan siswi berasal dari kalangan mampu dan menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah. Sedangkan transportasi umum baru beroperasi pada pukul 04.30 Wita.

Darius juga menyoroti keamanan dan keselamatan anak-anak selama di jalan karena berangkat pada dini hari.

"Untuk itu, ada beberapa saran yang saya sampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan dan para guru melalui WhatsApp grup guru SMA dan SMK se-NTT," ujar dia.

Ombudsman menyarankan agar pemangku kepentingan, komite sekolah, dan orangtua, mengkaji kembali secara komprehensif kebijakan itu.

Demi keamanan dan kenyamanan siswa selama perjalanan menuju sekolah, dinas terkait, polisi, dan organda, diminta menyiapkan angkutan umum dalam kota di jalan raya.

Darius menambahkan, Ombudsman NTT telah diundang Kementerian Pendidikan Budaya dan Riset Teknologi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidnungan Anak pada 2 Maret 2023.

Dalam pertemuan itu juga hadir perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia, dan sejumlah pejabat kementerian terkait lainnya.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, dihasilkan kesepaktan bersama agar Kementerian Pendidikan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur NTT untuk mengkaji kembali kebijakan itu.

Alasannya, kebijakan itu harus disesuaikan dengan undang-undang dan mempertimbangkan kepentingan terbaik anak seperti diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan Konvensi Hak Anak dan UU Perlindungan Anak, model keputusan ini harus merujuk pada dua prinsip hak anak yakni kepentingan terbaik dan partisipasi anak.


Dia mengatakan, belum ada studi yang menyebut, sekolah yang dimulai lebih pagi memiliki dampak terhadap etos belajar, kedisiplinan, dan prestasi siswa.

Kebijakan masuk pukul 05.30 Wita itu, kata Darius, justru menimbulkan dampak buruk jika tetap dijalankan dan tidak segera dilakukan mitigasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Regional
Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com