LAMPUNG, KOMPAS.com - Brigadir Kepala (Bripka) RA dipecat setelah terlibat sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Bandar Lampung.
Keterlibatan anggota Polsek Jabung, Lampung Timur dalam tindak kriminal itu diketahui setelah tasnya yang berisi atribut kepolisian tertinggal di TKP (tempat kejadian perkara).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad membenarkan Bripka RA telah resmi di-PTDH-kan, atau pemberhentian tidak dengan hormat.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di NTT Diduga Aniaya Kades Versi Pihak Korban
Pandra mengatakan, sidang kode etik terhadap Bripka RA telah digelar di Ruang Sidang Polresta Bandar Lampung pada Rabu (8/3/2023) kemarin.
"Benar, sudah diberhentikan tidak dengan hormat setelah Bidpropam Polda Lampung melakukan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," kata Pandra di Mapolda Lampung, Jumat (10/3/2023).
Menurut Pandra, berdasarkan hasil sidang Bripka RA terbukti melanggar Pasal 5 huruf b dan Pasal 8 huruf c ke-1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kemudian Bripka RA juga melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Majelis sidang kode etik menyatakan apa yang dilakukan oleh Bripka RA adalah perbuatan tercela dan telah mencoreng nama baik Polri.
"Sehingga keputusan yang diambil adalah PTDH sebagai anggota Polri," kata Pandra.
Baca juga: Selama 5 Tahun, Rumah Oknum Polisi Diduga Dipakai Ngecor BBM Bersubsidi
Selain itu, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Akhmad Wiyagus telah memberikan ultimatum bahwa setiap anggota Polda Lampung yang melanggar pidana akan dipecat.
"Bagi semua anggota Polda Lampung dan jajaran, jadikan ini pelajaran, meski pahit. Tugas Polri adalah pengabdian dan pelindung masyarakat, bukan malah melukai hati masyarakat," kata Pandra.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.