KUPANG, KOMPAS.com - Plt Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Yohana Lisapaly mengatakan, aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masuk kantor pukul 5.30 Wita, bukan kebijakan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Menurut Yohana, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
"Pak Gubernur tidak mengeluarkan kebijakan ASN berkantor jam 05.00 pagi," kata Yohana, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Mulai Hari Ini, ASN Disdikbud NTT Juga Masuk Kantor Pukul 05.30 Wita
Yohana mengaku, belum berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi, terkait dengan kebijakan tersebut..
Namun dia menjamin jika kebijakan itu hanya diberlakukan kepada ASN yang bertugas di Disdikbud.
ASN yang masuk pukul 05.30 Wita itu, menurutnya, ditugaskan untuk mengevaluasi pelaksanaan masuk sekolah pukul 05.30 Wita di sejumlah SMA dan SMK di Kota Kupang.
"Masa pelaksanaan masuk sekolah pukul 05.30 WITA, ASN mengurusnya datang pukul 09.30 WITA, nanti bagaimana evaluasinya gitu," kata dia.
Baca juga: Cerita ASN Disdikbud NTT, Masuk Kantor Pukul 05.30 Sambil Ajak Anaknya
Ditanya soal penambahan honor bagi ASN yang masuk kantor pukul 05.30 Wita hingga pukul 16.00 Wita, Yohana Lisapaly menjawab, ASN mengabdi untuk bangsa dan negara.
"Tentu kalau dibayar Puji Tuhan, tidak dibayar juga tidak apa-apa untuk kemajuan Provinsi NTT," ujar dia.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai memberlakukan jam masuk kantor yakni pukul 05.30 Wita.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi, mengatakan, ASN masuk kantor lebih pagi dari sebelumnya merupakan kali pertama terjadi di NTT.
"Ini inisiasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT sendiri," ujar dia.
Baca juga: Ditanya soal Dasar Hukum Sekolah Masuk Pukul 5 Pagi, Gubernur NTT: Kau Pikir Sendiri
Menurut Linus, kebijakan masuk kantor subuh ini diterapkan karena banyak guru di NTT yang mengeluh tentang pelayanan yang belum maksimal di kantor yang dipimpinnya.
"Banyak keluhan dari guru-guru itu disampaikan melalui layanan Lapor Pak Kadis. Sehingga kita memulai dulu dengan masuk kantor pukul 05.30 Wita,"ujar dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.