Salin Artikel

ASN Disdikbud NTT Masuk Kantor Pukul 05.30, Pemprov: Bukan Kebijakan Gubernur

Menurut Yohana, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.

"Pak Gubernur tidak mengeluarkan kebijakan ASN berkantor jam 05.00 pagi," kata Yohana, Rabu (8/3/2023).

Yohana mengaku, belum berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi, terkait dengan kebijakan tersebut..

Namun dia menjamin jika kebijakan itu hanya diberlakukan kepada ASN yang bertugas di Disdikbud.

ASN yang masuk pukul 05.30 Wita itu, menurutnya, ditugaskan untuk mengevaluasi pelaksanaan masuk sekolah pukul 05.30 Wita di sejumlah SMA dan SMK di Kota Kupang.

"Masa pelaksanaan masuk sekolah pukul 05.30 WITA, ASN mengurusnya datang pukul 09.30 WITA, nanti bagaimana evaluasinya gitu," kata dia.

Ditanya soal penambahan honor bagi ASN yang masuk kantor pukul 05.30 Wita hingga pukul 16.00 Wita, Yohana Lisapaly menjawab, ASN mengabdi untuk bangsa dan negara.

"Tentu kalau dibayar Puji Tuhan, tidak dibayar juga tidak apa-apa untuk kemajuan Provinsi NTT," ujar dia.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai memberlakukan jam masuk kantor yakni pukul 05.30 Wita.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi, mengatakan, ASN masuk kantor lebih pagi dari sebelumnya merupakan kali pertama terjadi di NTT.

"Ini inisiasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT sendiri," ujar dia.

Menurut Linus, kebijakan masuk kantor subuh ini diterapkan karena banyak guru di NTT yang mengeluh tentang pelayanan yang belum maksimal di kantor yang dipimpinnya.

"Banyak keluhan dari guru-guru itu disampaikan melalui layanan Lapor Pak Kadis. Sehingga kita memulai dulu dengan masuk kantor pukul 05.30 Wita,"ujar dia.

Keluhan yang dilaporkan oleh para guru yang di daerah pedalaman, seperti pelayanan Surat Keputusan, Program Pendidikan Profesi Guru, Balai Pendidikan Menengah, serta Kurikulum dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang belum ditandatangani.

"Mereka mengeluhkan pelayanan yang belum maksimal," kata dia.

Menurut Linus, hal yang paling penting diterapkannya masuk kantor subuh adalah untuk mendukung gerakan siswa-siswi sekolah pukul 05.30 Wita, yang sudah dimulai SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 6 Kupang.

"Kita adalah gerakan terdepan dalam membingkai gerakan ini. Kita boleh beda pendapat tapi tidak boleh beda visi, karena yang mendesain kemajuan siswa dan sekolah dari dinas P dan K bukan dari luar," tambah Linus.

Dia berharap semua ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT tetap berpegang teguh pada kebijakan yang dijalani sehingga ada evaluasi ke depan.

"Ada yang terlambat satu dua orang kita masih maklumi, tapi pagi ini sangat maksimal," kata Linus. 

https://regional.kompas.com/read/2023/03/09/070133778/asn-disdikbud-ntt-masuk-kantor-pukul-0530-pemprov-bukan-kebijakan-gubernur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke