KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat tak menjelaskan secara detail dasar hukum yang dipakai untuk menerapkan aturan masuk sekolah pukul 05.00 Wita untuk sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Kupang.
Saat diwawancarai sejumlah wartawan soal dasar hukum, Viktor justru meminta wartawan memikirkan sendiri.
"Dasar hukum kau pikir sendiri," kata Viktor sambil menunjuk salah satu wartawan media online nasional yang bertanya kepadanya di areal kebun serai milik SMA Negeri 6 Kota Kupang, Jumat (3/3/2023).
Baca juga: Curhat Siswa SMA di Kupang Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi, Takut Pemabuk di Jalan hingga Tak Sarapan
Dengan gaya guyonnya yang khas, Viktor mengatakan akan mencelup sang wartawan ke dalam kolam ikan.
"Kau pun datang pagi-pagi dasar hukum nanti kau ku celup di sini (dalam kolam ikan)," ujar Viktor yang disambut tawa sejumlah wartawan dan pejabat yang mengikutinya.
Baca juga: Kepsek di Sikka NTT Khawatir Siswa Berhenti Sekolah jika Harus Masuk Pukul 05.00 Pagi
Viktor datang ke SMA Negeri 6 Kupang karena sekolah itu yang pertama kali menerapkan kebijakannya masuk sekolah pukul 05.00 Wita pada 27 Februari 2023.
Viktor mengaku ingin melihat langsung para murid dan guru masuk sekolah pada pukul 05.30 Wita.
"Hari ini saya ingin menyaksikan langsung karena SMA Negeri 6 ini yang pertama kali bikin heboh (masuk sekolah pukul 05.00 Wita)," kata Viktor.
Viktor pun menanyakan keberadaan guru SMA Negeri 6 yang membuat video sekolah di pagi hari.
"Gara-gara video ibu ini kita bermasalah satu republik ini, tapi itu bagus," ujar Viktor.
Selain ingin melihat langsung kegiatan belajar mengajar, Viktor mengaku juga ingin memotivasi para murid dan guru.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.