Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Disdikbud NTT Masuk Kantor Pukul 05.30, Pemprov: Bukan Kebijakan Gubernur

Kompas.com - 09/03/2023, 07:01 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Plt Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Yohana Lisapaly mengatakan, aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masuk kantor pukul 5.30 Wita, bukan kebijakan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Menurut Yohana, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.

"Pak Gubernur tidak mengeluarkan kebijakan ASN berkantor jam 05.00 pagi," kata Yohana, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Mulai Hari Ini, ASN Disdikbud NTT Juga Masuk Kantor Pukul 05.30 Wita

Yohana mengaku, belum berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi, terkait dengan kebijakan tersebut..

Namun dia menjamin jika kebijakan itu hanya diberlakukan kepada ASN yang bertugas di Disdikbud.

ASN yang masuk pukul 05.30 Wita itu, menurutnya, ditugaskan untuk mengevaluasi pelaksanaan masuk sekolah pukul 05.30 Wita di sejumlah SMA dan SMK di Kota Kupang.

"Masa pelaksanaan masuk sekolah pukul 05.30 WITA, ASN mengurusnya datang pukul 09.30 WITA, nanti bagaimana evaluasinya gitu," kata dia.

Baca juga: Cerita ASN Disdikbud NTT, Masuk Kantor Pukul 05.30 Sambil Ajak Anaknya

Ditanya soal penambahan honor bagi ASN yang masuk kantor pukul 05.30 Wita hingga pukul 16.00 Wita, Yohana Lisapaly menjawab, ASN mengabdi untuk bangsa dan negara.

"Tentu kalau dibayar Puji Tuhan, tidak dibayar juga tidak apa-apa untuk kemajuan Provinsi NTT," ujar dia.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai memberlakukan jam masuk kantor yakni pukul 05.30 Wita.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi, mengatakan, ASN masuk kantor lebih pagi dari sebelumnya merupakan kali pertama terjadi di NTT.

"Ini inisiasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT sendiri," ujar dia.

Baca juga: Ditanya soal Dasar Hukum Sekolah Masuk Pukul 5 Pagi, Gubernur NTT: Kau Pikir Sendiri

Menurut Linus, kebijakan masuk kantor subuh ini diterapkan karena banyak guru di NTT yang mengeluh tentang pelayanan yang belum maksimal di kantor yang dipimpinnya.

"Banyak keluhan dari guru-guru itu disampaikan melalui layanan Lapor Pak Kadis. Sehingga kita memulai dulu dengan masuk kantor pukul 05.30 Wita,"ujar dia.

Keluhan yang dilaporkan oleh para guru yang di daerah pedalaman, seperti pelayanan Surat Keputusan, Program Pendidikan Profesi Guru, Balai Pendidikan Menengah, serta Kurikulum dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang belum ditandatangani.

"Mereka mengeluhkan pelayanan yang belum maksimal," kata dia.

Baca juga: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Komisi X DPR: Apa Target yang Mau Dicapai?

Menurut Linus, hal yang paling penting diterapkannya masuk kantor subuh adalah untuk mendukung gerakan siswa-siswi sekolah pukul 05.30 Wita, yang sudah dimulai SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 6 Kupang.

"Kita adalah gerakan terdepan dalam membingkai gerakan ini. Kita boleh beda pendapat tapi tidak boleh beda visi, karena yang mendesain kemajuan siswa dan sekolah dari dinas P dan K bukan dari luar," tambah Linus.

Dia berharap semua ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT tetap berpegang teguh pada kebijakan yang dijalani sehingga ada evaluasi ke depan.

"Ada yang terlambat satu dua orang kita masih maklumi, tapi pagi ini sangat maksimal," kata Linus. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Regional
Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Regional
Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Regional
Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Regional
Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Regional
Warung Seblak di Ciamis Diserbu Ratusan Pelamar Kerja, Pemilik Hanya Terima 20 Orang

Warung Seblak di Ciamis Diserbu Ratusan Pelamar Kerja, Pemilik Hanya Terima 20 Orang

Regional
Cerita Pengacara Vina Cirebon, Suami Dibunuh 6 Tahun Lalu di Lampung dan 7 Pelakunya Belum Ditangkap

Cerita Pengacara Vina Cirebon, Suami Dibunuh 6 Tahun Lalu di Lampung dan 7 Pelakunya Belum Ditangkap

Regional
Warga Lampung Barat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Warga Lampung Barat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Regional
Mandi di Laut, 4 Orang di Purworejo Terseret Ombak, 1 Belum Ditemukan

Mandi di Laut, 4 Orang di Purworejo Terseret Ombak, 1 Belum Ditemukan

Regional
Status Gunung Kelimutu Naik dari Level Normal ke Waspada

Status Gunung Kelimutu Naik dari Level Normal ke Waspada

Regional
Kawah Panas Bumi Erupsi, Aktivitas Pertanian dan Pariwisata Dihentikan Sementara

Kawah Panas Bumi Erupsi, Aktivitas Pertanian dan Pariwisata Dihentikan Sementara

Regional
Mobil Angkut BBM di Kupang Terbakar dan Tabrak Pagar Pos Polisi

Mobil Angkut BBM di Kupang Terbakar dan Tabrak Pagar Pos Polisi

Regional
Tim SAR Terus Cari 10 Warga Tanah Datar yang Terseret Banjir Lahar

Tim SAR Terus Cari 10 Warga Tanah Datar yang Terseret Banjir Lahar

Regional
10 Orang Ikut Penjaringan Bupati Semarang di Gerindra, Keseriusan Dilihat Saat Pengembalian Formulir

10 Orang Ikut Penjaringan Bupati Semarang di Gerindra, Keseriusan Dilihat Saat Pengembalian Formulir

Regional
Pilkada Belitung Timur, Hanya PDIP yang Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi

Pilkada Belitung Timur, Hanya PDIP yang Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com