SEMARANG, KOMPAS.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan menggugat Kapolrestabes Semarang soal kasus tewasnya PNS Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo.
Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman mengatakan, sampai saat ini polisi belum menemukan dan menetapkan tersangka pembunuhnya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan ASN Semarang Iwan Boedi, Polda Jateng: Masih Terus Diselidiki
"Gugatan praperadilan melawan Kapolrestabes Semarang karena mangkraknya perkara tersebut," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Dia menjelaskan, gugatan tersebut bertujuan untuk mendorong penyidik polisi agar gerak cepat untuk menuntaskan perkara tersebut.
"Jika lima bulan ke depan belum ada progres kami akan melakukan gugatan," kata dia.
Bonyamin mengaku akan terus mengawal kasus tewasnya Iwan Boedi Prasetijo, karena yang bersangkutan ditemukan tewas saat akan dipanggil sebagai saksi kasus korupsi.
"Saya minta Polda Jateng dan Polrestabes Semarang untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata dia.
Dia menduga ada pihak yang memgahalangi Iwan Boedi menjadi saksi kasus korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
"Sudah 6 bulan berlalu tersangka belum ketemu," ujar Bonyamin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.