SEMARANG, KOMPAS.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan menggugat Kapolrestabes Semarang soal kasus tewasnya PNS Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo.
Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman mengatakan, sampai saat ini polisi belum menemukan dan menetapkan tersangka pembunuhnya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan ASN Semarang Iwan Boedi, Polda Jateng: Masih Terus Diselidiki
"Gugatan praperadilan melawan Kapolrestabes Semarang karena mangkraknya perkara tersebut," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Dia menjelaskan, gugatan tersebut bertujuan untuk mendorong penyidik polisi agar gerak cepat untuk menuntaskan perkara tersebut.
"Jika lima bulan ke depan belum ada progres kami akan melakukan gugatan," kata dia.
Bonyamin mengaku akan terus mengawal kasus tewasnya Iwan Boedi Prasetijo, karena yang bersangkutan ditemukan tewas saat akan dipanggil sebagai saksi kasus korupsi.
"Saya minta Polda Jateng dan Polrestabes Semarang untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata dia.
Dia menduga ada pihak yang memgahalangi Iwan Boedi menjadi saksi kasus korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
"Sudah 6 bulan berlalu tersangka belum ketemu," ujar Bonyamin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.