SEMARANG, KOMPAS.com - Keluarga Iwan Boedi Prasetijo, saksi kasus korupsi yang dibunuh di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) akhirnya mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sejak Selasa (10/1/2023).
Yunantyo Adi Setiawan, kuasa hukum korban mengatakan, sebenarnya keluarga Iwan Boedi sudah bersurat ke LPSK sejak 27 November 2022.
"Baru kemarin Selasa malam keluarga Iwan Boedi mendapat perlindungan dari LPSK," jelasnya kepada Kompas.com, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Pembunuh Iwan Boedi Belum Terungkap hingga Penghujung 2022, Ini Penjelasan Kapolda Jateng
Dia menjelaskan, sebenarnya pada September 2022 LPSK pernah ke rumah keluarga korban namun tidak menawarkan perlindungan.
"Saat ini ada tiga perlindungan dari LPSK kepada keluarga Iwan Boedi seperti perlindungan prosedural, pemulihan psikologis, dan pemulihan psikososial," ujarnya.
Untuk saat ini, lanjutnya, perlindungan fisik belum bisa dilakukan LPSK kepada keluarga korban karena pelaku yang membunuh Iwan Boedi belum terungkap.
"Kami sudah ajukan perlindungan fisik tapi pelakunya belum ditangkap," ungkapnya.
Sampai saat ini saksi kasus Iwan Boedi juga masih dalam perlindungan LPSK. Perlindungan terhadap saksi tersebut menimbulkan polemik antara Polri dan LPSK.
"Jadi ada polemik antara Polri dan LPSK berkaitan dengan saksi yang berubah-ubah keterangannya," imbuhnya.
Menurut Polri, kata Yunantyo, saksi tersebut tidak memiliki kualitas sebagai saksi dan menghambat penyidikan karena kesaksiannya berubah-ubah.
"Kalau LPSK berpandangan ada permohonan dari pihak lain," paparnya.
Kompolnas juga sempat menjembatani antara LPSK dan Polri terkait polemik tersebut, namun sampai saat ini belum ada titik temu.
"Namun dalam kondisi apapun kasus yang menimpa Iwan Boedi ini harus tetap terungkap," harapnya.
Baca juga: Pengacara Keluarga Iwan Boedi: Ada 2 Nelayan Hilang di Sekitar Lokasi Terbunuhnya Korban
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.