Salin Artikel

Sudah Ganti Tahun, Keluarga Iwan Boedi Saksi Kasus Korupsi yang Dibunuh di Semarang Baru Dapat Perlindungan LPSK

Yunantyo Adi Setiawan, kuasa hukum korban mengatakan, sebenarnya keluarga Iwan Boedi sudah bersurat ke LPSK sejak 27 November 2022.

"Baru kemarin Selasa malam keluarga Iwan Boedi mendapat perlindungan dari LPSK," jelasnya kepada Kompas.com, Rabu (11/1/2023).

Dia menjelaskan, sebenarnya pada September 2022 LPSK pernah ke rumah keluarga korban namun tidak menawarkan perlindungan.

Untuk saat ini, lanjutnya, perlindungan fisik belum bisa dilakukan LPSK kepada keluarga korban karena pelaku yang membunuh Iwan Boedi belum terungkap.

"Kami sudah ajukan perlindungan fisik tapi pelakunya belum ditangkap," ungkapnya.

Sampai saat ini saksi kasus Iwan Boedi juga masih dalam perlindungan LPSK. Perlindungan terhadap saksi tersebut menimbulkan polemik antara Polri dan LPSK.

"Jadi ada polemik antara Polri dan LPSK berkaitan dengan saksi yang berubah-ubah keterangannya," imbuhnya.

Menurut Polri, kata Yunantyo, saksi tersebut tidak memiliki kualitas sebagai saksi dan menghambat penyidikan karena kesaksiannya berubah-ubah.

"Kalau LPSK berpandangan ada permohonan dari pihak lain," paparnya.

Kompolnas juga sempat menjembatani antara LPSK dan Polri terkait polemik tersebut, namun sampai saat ini belum ada titik temu.

"Namun dalam kondisi apapun kasus yang menimpa Iwan Boedi ini harus tetap terungkap," harapnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/11/161011578/sudah-ganti-tahun-keluarga-iwan-boedi-saksi-kasus-korupsi-yang-dibunuh-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke