Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Jateng Terima Puluhan Laporan Soal Pungutan di Sekolah Negeri

Kompas.com - 11/01/2023, 16:06 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Masih terdapat puluhan sekolah negeri di Jateng yang memberlakukan pungutan biaya sekolah pada 2022 lalu.

Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida menyebutkan dari total sekitar 700 laporan yang diterima, sebanyak 70 laporan datang dari sektor pendidikan.

Dari 70 laporan itu yang paling mendominasi ialah pungutan biaya pendidikan kepada orang tua dan terkait penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Soal (laporan) pungutan hampir merata di 70 persen wilayah sekolah negeri di Jateng," kata Farida kepada Kompas.com, Rabu (11/1/3023).

Baca juga: Pasukan Ojol Demo di Kantor DPRD Balikpapan, Keluhkan Potongan dan Pungutan Ilegal

Padahal secara undang-undang, pendidikan dasar menjadi tanggung jawab pemda. Negara wajib hadir memenuhi kebutuhan dasar pendidikan sampai anak lulus SMP.

Sehingga tidak ada alasan peserta didik tidak lulus karena hal itu juga akan berdampak pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kabupaten/kota tersebut.

"Tanggung jawab pendidikan itu ada pada pemerintah, pada negara, bahwa bila kemudian masyarakat, orang tua itu menyumbang itu kerelaan dasarnya, tapi sekali lagi, itu bukan kewajiban," tegasnya.

Baca juga: Ombudsman DI Yogyakarta Terima Laporan Ada Dugaan Pungutan di SMKN Depok 2 Sleman

Pihaknya mendapati sejumlah daerah beralasan APBD yang dimiliki tidak cukup. Oleh karena itu sebagian membuka sumbangan untuk penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

"Nah itu orang tua boleh menyumbang dengan sukarela, tidak ditentutan besarannya, jangka waktu, dan tidak ditagih, karena kalo ditagih namanya utang. Apalagi sampai ada rapor yang ditahan karena orang tua belum melunasi kewajibannya, ini untuk sekolah negeri ya," lontarnya.

Lebih lanjut, Farida menerima aduan soal adanya pelapor yang juga diintimidasi oleh sesama orangtua atau wali murid.

"Tertinggi (laporan yang diterima) di SMP, yang jelas kalau masih ada banyak laporan masalah pendidikan, artinya di situ ada hal yang perlu diperbaiki," lanjutnya.

Pihaknya mengakui pembebasan biaya pendidikan di sekolah negeri ini belum dapat diimplementasikan dengan masimal.

Ia menilai praktiknya masih normatif sampai dengan kebijakan dan program saja.

"Ini harus dipahami betul oleh dinas terkait, kepala sekolah, komite, dan orang tua, enggak apa-apa, nyumbang itu boleh, tapi tidak diwajibkan," tegasnya kembali.

Ia meminta semua pihak mengemban tanggung jawab masing-masing. Negara menanggung biaya pendidikan formal di sekolah negeri. Lalu orang tua memenuhi kebutuhan anak secara personal.

"Yang berikutnya harus kita pikir yang namanya biaya pendidikan, anak perlu dibiayai secara personal, inilah yang sebenarnya tanggung jawab orangtua," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com