Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Guru Honorer di Karimun Kepri Cabuli 12 Anak

Kompas.com - 01/03/2023, 15:43 WIB
Elhadif Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARIMUN, KOMPAS.com- Seorang tenaga pendidik diduga mencabuli belasan anak laki-laki di bawah umur di Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Laki-laki berinisial HS (35) tersebut diketahui seorang guru honorer yang mengajar di sebuah sekolah di Kecamatan Buru.

Aksi HS terkuak setelah seorang korban memberitahukan apa yang dialami kepada orangtuanya, Jumat (24/02/2023) malam.

Baca juga: Korban Guru Cabul di Batang Capai 40 Murid, Terungkap Pelaku Hiperseksual

Menurut pengakuan korban, HS telah mencabulinya lebih dari satu kali. Bahkan menurut korban, HS juga mencabuli beberapa temannya.

Tidak terima atas tindakan HS, orang tua korban membuat laporan ke Polres Karimun, Minggu (26/02/2023)

Setelah mendapatkan laporan tersebut, aparat kepolisian mengamankan HS di hari yang sama.

Dari hasil pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Karimun, anak yang menjadi korban HS berjumlah 12 orang.

"Tersangka berinisial HS, pekerjaan guru honorer. Jumlah korban 12 anak di bawah umur. Usia korban antar 8 sampai 13 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, Iptu Gidion Karo Sekali, yang dikonfirmasi di Karimun, Rabu (01/03/2023).

Baca juga: Cabuli 7 Santri Laki-laki, Guru Ngaji di Banjarnegara Divonis Penjara 18 Tahun

HS telah melakukan aksinya sejak bulan Mei 2021 hingga Februari 2023.

Modus yang dilakukan HS adalah dengan mengajak para korban untuk menemaninya mengambil barang, dan kemudian membawa ke rumahnya.

 

HS lalu mengajak para korban menonton film kartun menggunakan telepon seluler atau laptop. Di saat itulah HS melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban-korbannya.

"Tersangka melakukan pencabulan dengan cara yang berbeda kepada setiap korban," ujar Gidion.

Kepada para korban, HS memberikan uang sebesar Rp 5.000 hingga Rp 25.000, atau membelikan jajanan.

Baca juga: Guru SLB di Cirebon Cabuli Dua Murid Selama 2 Tahun, Modus Ajari Anatomi Tubuh

HS juga mengancam para korban agar tidak meberitahukan tindakannya kepada orang lain.

"Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban lebih dari satu kali," sebut Gidion.

Gidion mengatakan para korban mengalami ketakutan dan trauma ketika melihat HS.

Saat ini HS telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Karimun.

Para orang tua korban dan beberapa saksi juga telah dipanggil penyidik Sat Reskrim Polres Karimun untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Terungkap Aksi Pencabulan Guru SLB ke Murid Selama 2 Tahun, Pelaku Ajak Korban Belajar Anatomi Tubuh di Ruang Sepi

Atas tindakannya, HS disangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com