MANADO, KOMPAS.com - Rafael Alun Trisambodo memiliki rumah mewah modern yang berada di Lingkungan V, Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Meski masuk kategori rumah mewah modern, pajak bumi bangunan (PBB) rumah tersebut hanya Rp 300.000.
Lurah Kleak, Donvito Fourzany membenarkan bawah rumah tersebut milik Rafael Alun Trisambodo atas nama istrinya, Ernie Torondek.
Baca juga: Rumah Mewah Rafael Alun di Yogya dan Manado, Tagihan PBB Rp 300.000, Mobilnya Gonta-ganti
"Sepengetahuan kami, menurut ketua lingkungan bawah itu (rumah) kepemilikannya atas nama Ibu Torondek. Istrinya Bapak Rafael Alun Trisambodo," katanya saat diwawancara Kompas.com di Kantor Lurah Kleak, Rabu (1/3/2023).
Donvito mengaku rumah tersebut hanya membayar PBB sebesar Rp 300.000. "Jadi belum di-update. Masih memakai PBB lama atau nama pemilik lama," ungkapnya.
Dia menjelaskan, rumah tersebut menjadi perhatian pihak kelurahan hingga Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.
"Mengenai PBB rumah tersebut harus di-update lagi. Sementara proses ini. Data tambahan untuk update sementara ini. Mudah-mudahan tahu depan keluar (PBB) sesuai nilainya," tuturnya.
Bicara soal PBB, kata dia, ini sebenarnya bukan sehubungan dengan kasus Rafael Alun Trisambodo akhir-akhir ini banyak diperbincangkan publik karena memiliki harta yang cukup fantastis.
"Ini memang jadi masalah Pemerintah Kota Manado keseluruhan sebenarnya ini. Jadi banyak dari warga setelah mereka melakukan transaksi jula beli, mereka hanya mengurus balik nama di sertifikat. Setop sampai di situ. Padahal sebenarnya kan sampai di PBB juga musti balik nama," sebut dia.
Baca juga: ICW: Kekayaan Janggal Rafael Alun Trisambodo adalah Fenomena Gunung Es
"Kadang-kadang banyak yang sudah beralih kepemilikan sampai tiga, empat hingga lima kali ternyata PBB masih nama pemilik pertama," tambah Donvito.
Dia menambahkan, menurut informasi, rumah Rafael Alun Trisambodo dibangun sejak 2011, sejak dibeli dari pemilik lama. "Mereka membangun menjadi rumah yang sekarang," katanya.
Menurut dia, tagihan PBB rumah milik Rafael Alun Trisambodo harusnya tidak hanya Rp 300.000.
"Karena kondisi sebelum dan sesudah dibeli sudah beda. Kayak ini mereka sudah membangun. Jadi harusnya sudah ada penyesuain setelah dibeli atau setelah membangun," ujarnya.
Namun, Donvita mengaku tidak bisa mentaksir berapa harusnya tagihan PBB yang harus dibayar rumah tersebut saat ini.
Baca juga: Dugaan TPPU dan Korupsi Rafael Alun Disebut Bisa Dilacak Lewat LHKPN
"Untuk hitungan kita harus tanya ke Dispeda. Apakah (bangunan) lebih besar itu berapa. Karena kan ada kelas tanah, kelas bangunan sampai jumlah aset pun ada isiannya kalau mau update data. Memang secara kasat mata harusnya lebih besar (tagihan PBB)," kata dia.
Donvita menyatakan Rafael Alun Trisambodo selalu membayar kewajiban, baik PBB maupun biaya kebersihan.
"Soal pembayaran pajak mereka membayar. PBB mereka bayar. Juga biaya kebersihan sampah juga dibayar. Biasanya ketua lingkungan yang menghubungi orang yang menjaga rumah tersebut," ujarnya.
Pantauan Kompas.com, rumah milik Rafael Alun Trisambodo di Kelurahan Kleak, Lingkungan V, kondisi rumah sepi. Hanya terlihat satu unit motor dan helm di depan rumah.
Tampak rumahnya megah dan mewah. Lebih mewah dari rumah-rumah sekitar. Ada tanaman pohon pinus yang menghiasi depan rumah. Rumah tersebut dekat dengan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.