UNGARAN, KOMPAS.com - Proses hukum terhadap Z, pengasuh pondok pesantren di Sembungan, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, yang diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya, terus berlangsung.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan saat ini prosesnya telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Untuk status terlapor, masih menunggu gelar perkara. Kalau alat bukti dan saksi mencukupi, tentu akan menjadi tersangka. Untuk visum juga sudah kita dapatkan," ujarnya, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Ungaran Dilaporkan ke Polisi
Oka mengungkapkan sampai saat ini sudah ada lima saksi yang diperiksa. "Lima orang itu termasuk saksi korban, kita terus mendalami keterangannya. Kalau memang dibutuhkan, kita akan panggil saksi lain," ungkapnya.
Mengenai kemungkinan adanya korban lain, Oka menegaskan saat ini fokus pada kasus yang dilaporkan. "Kita gerak cepat menyelesaikan yang satu ini, kalau status terlapor sudah meningkat, kita dalami kemungkinan adanya korban lain," paparnya.
Oka mengatakan, kasus dugaan pencabulan terhadap anak ini dilaporkan S, yang merupakan saudara kandung dari korban.
"Laporan diterima Jumat (24/2/2023) dengan terlapor Z yang merupakan pengurus pondok pesantren. Alat bukti yang diamankan seragam, pakaian, dan alat komunikasi korban," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, pengacara korban, Surya Kusuma Wardana mengatakan kliennya dilecehkan pengasuh berinisial ZM tersebut sebanyak dua kali. "Untuk korban perempuan berusia 16 tahun, dia warga Kabupaten Semarang," ujarnya, Selasa (28/2/2023).
Surya mengatakan, korban dicabuli dua hari berturut-turut, pada Senin-Selasa (23-24/1/2023). "Awalnya pelaku dan istrinya keluar rumah, tapi tak lama kemudian, pelaku kembali seorang diri dan meminta untuk dipanggilkan korban," ujarnya.
Kemudian korban diminta untuk mengupas jagung. "Lalu korban ditanya pelaku, jagung itu ada rambutnya, punya kamu sudah ada rambutnya belum?. Lalu korban dirayu dan obrolan pelaku selalu menjurus ke mesum," kata Surya.
"Selanjutnya pelaku membuka sarungnya, dan korban diminta memegang kemaluannya hingga keluar spermanya. Selain itu, tangan pelaku juga dimasukan ke kemaluan korban hingga menyebabkan luka," ujarnya.
Baca juga: Usai Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes Beri Uang Tutup Mulut Rp 250.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.