Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Penghayat Kepercayaan di Solo: Dianggap Dukun hingga Ingin Bergabung FKUB

Kompas.com - 23/02/2023, 12:59 WIB
Irawan Sapto Adhi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Dengan ini, Mashuri mempersilakan para penghayat untuk dapat melapor ke FKUB apabila mendapati hal-hal yang tidak diinginkan seperti itu.

“Saya akan hadir di garda depan jika ada intimidasi terhadap teman-teman penghayat,” ucap tokoh agama yang juga menjadi Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Solo itu.

Mashuri menegaskan, beragama dan berkeyakinan adalah hak asasi manusia. Setiap orang, kata dia, bebas untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya.

Dia mengingatkan, dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, telah disebutkan bahwa, "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu".

Sementara kepada masyarakat umum, Mashuri mengajak untuk dapat menghormati pilihan warga lain yang menganut Kepercayaan. Menurut dia, itu adalah perbedaan yang patut dirayakan.

“Kita harus memahami bahwa perbedaan merupakan rahmat yang tidak untuk diperdebatkan, melainkan dijadikan sebagai akses untuk kita saling melengkapi. Kalau diperdebatkan, nah ini, sampai kiamat pun tidak ada ujung pangkalnya,” terang dia.

Kabid Pembinaan Sejarah dan Pelestarian Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Solo, Sukono, juga memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Solo siap menjamin keamanan dari masyarakat penghayat Kepercayaan.

Dia melihat selama ini masih ada penghayat yang secara pribadi takut menjalankan aliran Kepercayaan secara terang-terangan. Ada juga penghayat yang takut bergabung dengan organisasi karena khawatir mendapatkan tekanan atau persekusi.

Sukono berharap tidak ada lagi penghayat yang merasa demikian.

Baca juga: Saat Anak-anak Penghayat di Solo Tak Terfasilitasi Pendidikan Kepercayaan...

Jika sampai mengalami hal-hal yang tidak diinginkan menyangkut pilihan menganut Kepercayaan, dia mempersilakan masyarakat penghayat tidak ragu melapor ke Disparbud. Ini termasuk, jika penghayat sampai mengalami hambatan dalam mengakses layanan administrasi di lingkungan Pemkot.

Dia mengeklaim Pemkot telah melakukan sejumlah sosialisasi terhadap berbagai pihak terkait Kepercayaan. Sosialisasi itu juga ditujukan kepada penghayat sendiri yang diharapkan tidak lagi takut-takut “keluar”.

Menurut Sukono, hal ini penting agar masyarakat lain juga dapat mengenal penghayat, sehingga muncul rasa saling menghormati dan memiliki.

Dia pun membeberkan, berdasarkan data dari Dispendukcapil Solo, jumlah penganut aliran Kepercayaan di Solo terbilang sedikit jika dibandingkan dengan yang dihitung oleh MLKI. Artinya, ada banyak penghayat yang diyakini belum membuat KTP yang menegaskan identitas keyakinannya.

“Bersama dengan Kementerian terkait, Pemkot juga sudah menggelar sosialsiasi tentang Kepercayaan kepada masyarakat umum. Diharapkan, minimal masyarakat bisa mengetahui dan kemudian menerima keberadaan Kepercayaan,” ujar Sukono saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

Merasa lebih tenang setelah penyesuian KTP

Sementara itu, pasangan suami istri penghayat asal Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo, Purwaningsih (33) dan Tri Suseno (42) mengaku justru jadi lebih tenang setelah bisa mencantumkan identitas Kepercayaan di KTP karena sesuai dengan keyakinan.

Sebab, Seno dan Tri merasa keberadaan mereka jadi kian diakui oleh Negara.

Keduanya pun mengaku pada akhirnya mendapat sejumlah kemudahan setelah kolom agama di KTP telah diperbolehkan diisi dengan Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa sejak 2017.

“Manfaatnya, dalam hal layanan administrasi kepegawaian misalnya, semua data langsung terlayani dengan mudah, tidak perlu menjelaskan satu per satu,” ucap Seno yang sehari-hari menjadi guru, ketika menerangkan keuntungan telah memiliki KTP Kepercayaan.

“Kalau saya, misalnya, dulu sempat ketika mengakses layanan kesehatan di rumah sakit, ditanya agama di bagian registrasi. Nah, itu jadi sudah terjawab di data kependudukan. Sebelumnya harus menjelaskan tentang Kepercayaan,” cerita Sri.

Baca juga: Model Pendidikan bagi Penghayat Kepercayaan di Era Merdeka Belajar

Baik Seno maupun Sri bersyukur selama memperkenalkan diri ke masyarakat sebagai pengahat Kepercayaan Sapta Darma, tak pernah mendapat diskriminasi atau intimidasi.

Keduanya menyebut, masyarakat di lingkungannya selama ini menerima kehadiran keluarga mereka sebagaimana pada umumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com