Dalam istilah sekarang, prosesi itu bisa dipahami seperti melakukan yoga. Penghayat mengheningkan diri dan mengosongkan pikiran agar dapat bertemu atau menyatu dengan Tuhan.
Setelah sebelumnya menjabat sebagai sekretaris, pada 2023 ini Darmo terpilih menjadi Ketua 2 Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Indonesia (MLKI) Cabang Kota Solo.
MLKI adalah wadah bagi beberapa paguyuban penghayat Kepercayaan yang salah satunya dapat memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah.
Sebagai individu maupun mewakili MLKI, Darmo pun mengajak kepada para penghayat lain untuk berani juga membuka diri kepada masyarakat luas.
Menurut dia, hal ini baik untuk kepentingan para penghayat sendiri karena bisa meluruskan anggapan-anggapan yang mungkin keliru di masyarakat tentang keberadaaan penganut aliran Kepercayaan.
“Semua regulasi terkait penghayat Kepercayaan sebenarnya kan sudah terbuka. Kini penghayat sudah bisa membuat KTP dan KK, begitu juga melakukan pernikahan hingga jadi anggota TNI, Polri, atau ASN. Jadi tinggal teman-teman penghayat yang perlu membuka diri untuk tidak ekslusif,” pesan dia.
Tapi, di sisi lain, dia pun berharap kepada masyarakat luas untuk bisa secara terbuka menerima kehadiran para penghayat Kepercayaan. Darmo ingin masyarakat tak anti dengan perbedaan.
Baca juga: Ratusan Penghayat Kepercayaan Terima Dokumen Kependudukan, Ipuk: Jangan Ada Stigma dan Diskriminasi
Begitu juga, Darmo merasa regulasi yang sudah ditetapkan terkait penghayat belum disosialisasikan secara maksimal hingga saat ini.
Akibatnya, di sejumlah tempat masih ada penghayat yang masih mendapati diskriminasi maupun hambatan dalam layanan administrasi.
Oleh karenanya, dia berharap peran dari pemerintah untuk dapat menggencarkan sosialisasi regulasi terkait penghayat ke masyarakat dan memastikan implementasinya di setiap instansi.
Sementara itu, Darmo sangat berterima kasih kepada sejumlah pihak yang selama ini telah mendukung keberadaan MLKI pada atau para penghayat Kepercayaan di Solo.
Ini termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Solo yang telah bersedia hadir dalam beberapa acara MLKI maupun mengundang penghayat terlibat dalam forum mereka.
Dia menyampaikan harapan ke depan MLKI atau penghayat Kepercayaan mudah-mudahan dapat diajak bergabung dalam keanggotaan FKUB di Solo agar keberadaanya dapat kian diakui di masyarakat.
Pengurus MLKI Cabang Solo lainnya, Gress Raja, juga menyampaikan harapan serupa. Dia menuturkan, sampai saat ini, MLKI belum diajak bergabung dalam FKUB karena dianggap bukan agama.
Gress berpendapat, para penghayat akan sangat merasa beruntung jika MLKI dapat bergabung dengan FKUB. Sebab, para penghayat pada akhirnya akan mendapatkan pengakuan lebih. Dengan ini, diharapkan kondusifitas Kota Solo juga bisa kian terjalin.
Gress pun menyampaikan saat ini baru ada sekitar 40 penghayat Kepercayaan yang baru mengubah kolom agama di KTP jadi penganut Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Padahal, MLKI menghitung jumlah penghayat sebenarnya di Solo ada seratusan lebih.
"Jadi mayoritas KTP para penghayat masih agama, padahal tidak menjalankan ajaran agama. Ini merupakan pilihan karena KTP terkait dengan administrasi kependudukan dan banyak hal lain. Misalnya kalau menikah dan sebagainya, atau kalau mau berganti KTP teman-teman ada ganjalan dari keluarga yang belum mengakui Kepercayaan. Ini tidak mudah. Kalau soal pengurusan ganti KTP, di Dispendukcapil Solo sangat gampang,” jelas dia.
Baca juga: Apa Itu Kapuhunan? Kepercayaan Masyarakat Kalimantan yang Harus Dituruti Agar Tidak Kena Celaka
Saat dimintai tanggapan, Ketua FKUB Solo, Mashuri, menyampaikan FKUB Solo untuk saat ini belum bisa menerima keanggotan penghayat karena menyesuaikan dengan kebijakan organisasi.
Meski demikian, dia memastikan FKUB Solo akan tetap menjaga hubungan baik dan kerukunan dengan para penghayat di Kota Bengawan.
"Kami di daerah hanya menjabarkan keputusan Asosiasi FKUB se-Indonesia. Tapi, kami punya keharusan merukuni teman-teman penghayat, memberikan atau mengupayakan pemenuhan hak yang sama, dan merangkul satu sama lain. Kami beberapa kali juga ikut hadir dalam acara yang diadakan oleh mereka," ucap dia saat diwawancarai secara terpisah.
Mashuri pun mengimbau bagi para penghayat untuk tidak ragu lagi dalam menunjukkan keberadaan mereka di tengah-tengah masyarakat.
Misalnya, para penghayat kini bisa mengakses layanan dari pemerintah untuk mengubah kolom agama di KTP jadi penganut Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Dia menegaskan FKUB siap ikut turun tangan jika sampai ada dari penghayat yang mengalami diskriminasi atau intimidasi di masyarakat.
Baca juga: Akui Penghayat Kepercayaan, Kemendikbudristek Berikan Layanan Advokasi kepada Masyarakat Adat