LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - JN (14), santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga dianiaya oleh enam seniornya. Korban dituduh mencuri uang karena ada santri yang kehilangan uang.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur Judan Putrabaya mengungkapkan, enam orang yang diduga melakukan penganiayaan itu adalah kakak tingkat korban yang sudah mengenyam pendidikan setara SMA. Sedangkan korban masih duduk sekolah setara SMP. Namun, antara korban dan pelaku berada dalam satu asrama.
Insiden penganiayaan itu juga disertai bullying yang terjadi pada Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.
Baca juga: Tertangkap Basah Curi Motor, Maling di Lombok Timur Nyaris Diamuk Warga
"Jadi korban ini dicurigai atau dituduh mencuri oleh enam orang ini. Karena salah satu penghuni kamar sempat ada yang kehilangan uangnya," kata Judan melalui sambungan telepon, Senin (20/2/2023).
Judan mengungkapkan, awalnya korban dibawa ke lantai 2 oleh enam terduga pelaku. Saat itu, korban dicerca karena dituduh mencuri uang di asrama.
"Di lantai 2 para pelaku menginterogasi korban terkait adanya uang yang hilang milik salah satu pelaku. Korban berulang kali menolak dan tidak mengakui perbuatannya," kata Judan.
Baca juga: Curah Hujan Tinggi, 3 Titik di Jalan Pusuk Sembalun Lombok Timur Longsor
Di lokasi itu korban dipaksa untuk mengaku. Korban akhirnya mengaku setelah diancam tidak akan diperbolehkan masuk ke kamarnya. Para pelaku juga berjanji tidak akan melakukan penganiayaan terhadap korban.
Namun, setelah korban mengaku, enam terduga pelaku lantas melakukan penganiayaan.
"Sontak korban pun dengan terpaksa mengakuinya, namun naas nasib yang dialami oleh korban karena setelah terpaksa mengakui, korban dipukuli oleh setidaknya enam orang secara membabi buta hingga korban mengalami luka memar di sekujur wajah dan telinga," kata Judan.
Atas kejadian tersebut, orangtua korban melaporkan hal itu ke Unit Reskrim Polres Lombok Timur
"Ya sudah dilaporkan ke Polres Lombok Timur. Kami juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait melalui UPTD PPA Lotim untuk ambil peran sesuai yang diperlukan korban, terutama penangan medis maupun non-medis," kata Judan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman mengaku belum mendapat tembusan soal laporan tersebut.
"Belum saya dapat tembusan informasinya, besok saya akan cek laporannya," kata Nikolas melalui pesan singkat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.