PADANG, KOMPAS.com - Mobil dinas Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Albert Dwitra, ditabrakkan ke tembok.
Belakangan diketahui bahwa mobil itu sengaja dirusak untuk mendapatkan klaim asuransi.
Kejadian itu awalnya diketahui dari sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan mobil berwarna merah berpelat dinas ditabrakkan ke sebuah tembok.
Tampak bagian depan dan belakang mobil bernomor polisi BA 35 N itu ringsek karena ditabrakkan berkali-berkali ke tembok.
Baca juga: Mobil Dinas Ditabrakkan ke Tembok, Kepala Satpol PP Padang Panjang Dinonaktifkan
Terlihat juga sejumlah orang berpakaian Dinas Satpol PP tidak menghentikan dan hanya melihat kejadian tersebut.
Baca juga: Kasus Perusakan Mobil Dinas Kasatpol PP Padang Panjang Dilaporkan ke Polisi
Dari penelusuran Kompas.com, diketahui mobil itu merupakan mobil dinas Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Albert Dwitra.
Sewaktu ditabrakkan, mobil itu dikendarai oleh sopir Albert.
"Benar, itu mobil dinas Kepala Satpol PP dan Damkar Albert Dwitra," kata Wakil Wali Kota Padang Panjang, Asrul, yang dihubungi Kompas.com, Senin (20/2/2023).
Asrul mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padang.
Kemudian dilakukan koordinasi bersama Wali Kota Fadly Amran Datuak Paduko Malano yang tengah melaksanakan ibadah umrah di Mekkah.
“Begitu kami mendapatkan informasi ini, langsung berdiskusi serta membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti kejadian ini,” ujar Asrul.
Asrul mengatakan, tindakan disiplin kepegawaian telah diambil.
Terhitung sejak Senin (20/2/2023), Albert telah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satpol PP dan Damkar Padang Panjang.
Tindakan itu diambil setelah dikonsultasikan dengan Wali Kota Fadli Amran.
"Sudah kita konsultasikan dengan Pak Wali Kota. Tujuannya untuk memudahkan pekerjaan tim pencari fakta," kata Asrul.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.