Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perusakan Mobil Dinas Kasatpol PP Padang Panjang Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 20/02/2023, 18:13 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kasus perusakan mobil dinas Kepala Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat dilaporkan ke polisi.

Saat ini polisi sedang menyelidik kasus yang videonya viral di media sosial tersebut.

"Benar ada warga yang membuat laporan polisi terkait perusakan (mobil dinas) itu," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal yang dihubungi Kompas.com, Senin (20/2/2023).

Istiqlal mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan perusakan aset milik pemerintah itu.

Baca juga: Mobil Dinas Ditabrakkan ke Tembok, Kepala Satpol PP Padang Panjang Dinonaktifkan

Pelaku bisa dijerat Pasal 406 ayat (1) KUHP yang berbunyi bahwa barang siapa dengan sengaja dan dengan melawan hak membinasakan, merusakkan, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain.

Ancaman hukumannya adalah maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video berisikan rekaman upaya pengrusakan terhadap mobil dinas berpelat merah beredar luas di media sosial.

Terlihat mobil dengan nomor polisi BA 35 N itu ditabrakkan ke dinding tembok bagian depan dan belakangnya.

Dalam video itu terlihat sejumlah pria berseragam Sat Pol PP mengawasi kejadian tersebut.

Dari penelurusan, diketahui mobil tersebut adalah mobil dinas Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Albert Dwitra.

"Benar. Itu mobil dinas Kepala Satpol PP dan Damkar, AAlbet Dwitra," kata Wakil Wali Kota Padang Panjang, Asrul dihubungi Kompas.com, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Mobil Dinas Sosial Pemprov Kaltara Kecelakaan, Keluar Jalur dan Tabrak Pohon, 4 Orang Luka-luka

Asrul mengatakan saat ini, pihaknya sudah menonaktifkan Kasatpol PP dan Damkar untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah kita nonaktifkan. Ini untuk kepentingan pemeriksaan. Kalau sudah tim sudah selesai bekerja, akan kita laporkan ke Wali Kota," kata Asrul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com