PADANG PANJANG, KOMPAS.com - Sebuah video berisikan rekaman upaya perusakan terhadap mobil dinas dengan nomor polisi BA 35 N beredar luas di media sosial.
Dalam video singkat itu, terlihat mobil dinas berwarna merah ditabrakkan ke tembok, sehingga bagian depan dan belakang mobil rusak. Di videi itu juga terlihat sejumlah pria berseragam Satpol PP mengawasi kejadian tersebut.
Dari penelurusan diketahui mobil tersebut adalah mobil dinas Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Albert Dewitra.
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Asrul membenarkan kejadian tersebut. Mulai hari ini, pihaknya menonaktifkan sementara Albert Dewitra untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut mulai hari ini.
Baca juga: Mobil Dinas Sosial Pemprov Kaltara Kecelakaan, Keluar Jalur dan Tabrak Pohon, 4 Orang Luka-luka
"Benar. Itu mobil dinas Kepala Satpol PP dan Damkar, Alber Dwitra," kata Asrul yang dihubungi Kompas.com, Senin (20/2/2023).
Asrul menyebutkan pihaknya meminta maaf kepada masyarakat khususnya Kota Padang Panjang atas kegaduhan yang terjadi dari peristiwa yang viral beberapa hari ini.
Asrul menambahkan, setelah mendapatkan laporan langsung melakukan pemeriksaan bersama Inspektorat dan BKPSDM.
Selanjutnya melakukan koordinasi bersama Wali Kota Fadly Amran Datuak Paduko Malano yang tengah melaksanakan ibadah umrah di Mekkah.
“Begitu kami mendapatkan informasi ini langsung berdiskusi serta membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti kejadian ini,” ujar Asrul.
Asrul mengatakan untuk tindakan disiplin Kepegawaian, tim akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Hukuman yang dijatuhkan tergantung dari tingkat pelanggaran yang dilakukannya dan sesuai dengan aturan yang ada.
“Kejadian pelanggaran seperti ini kami tidak akan menolerir. Akan kita tindaklanjuti sesuai dengan fakta yang ada nantinya," kata Asrul.
Mobil dinas itu sudah dibawa ke bengkel. Sesuai aturan yang berlaku, segala biaya dibebankan kepada penanggung jawab pengguna kendaraan dinas yakni Kasatpol-PP Albert Dewitra.
Asrul mengatakan saat ini, pihaknya sudah menonaktifkan Kasatpol PP dan Damkar untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kita nonaktifkan. Ini untuk kepentingan pemeriksaan. Kalau tim sudah selesai bekerja, akan kita laporkan ke Wali Kota," kata Asrul.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.