Salin Artikel

Mobil Dinas Ditabrakkan ke Tembok, Kepala Satpol PP Padang Panjang Dinonaktifkan

PADANG PANJANG, KOMPAS.com - Sebuah video berisikan rekaman upaya perusakan terhadap mobil dinas dengan nomor polisi BA 35 N beredar luas di media sosial.

Dalam video singkat itu, terlihat mobil dinas berwarna merah ditabrakkan ke tembok, sehingga bagian depan dan belakang mobil rusak. Di videi itu juga terlihat sejumlah pria berseragam Satpol PP mengawasi kejadian tersebut.

Dari penelurusan diketahui mobil tersebut adalah mobil dinas Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Albert Dewitra.

Wakil Wali Kota Padang Panjang, Asrul membenarkan kejadian tersebut. Mulai hari ini, pihaknya menonaktifkan sementara Albert Dewitra untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut mulai hari ini.

"Benar. Itu mobil dinas Kepala Satpol PP dan Damkar, Alber Dwitra," kata Asrul yang dihubungi Kompas.com, Senin (20/2/2023).

Asrul menyebutkan pihaknya meminta maaf kepada masyarakat khususnya Kota Padang Panjang atas kegaduhan yang terjadi dari peristiwa yang viral beberapa hari ini.

Asrul menambahkan, setelah mendapatkan laporan langsung melakukan pemeriksaan bersama Inspektorat dan BKPSDM.

Selanjutnya melakukan koordinasi bersama Wali Kota Fadly Amran Datuak Paduko Malano yang tengah melaksanakan ibadah umrah di Mekkah.

“Begitu kami mendapatkan informasi ini langsung berdiskusi serta membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti kejadian ini,” ujar Asrul.

Asrul mengatakan untuk tindakan disiplin Kepegawaian, tim akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Hukuman yang dijatuhkan tergantung dari tingkat pelanggaran yang dilakukannya dan sesuai dengan aturan yang ada.

“Kejadian pelanggaran seperti ini kami tidak akan menolerir. Akan kita tindaklanjuti sesuai dengan fakta yang ada nantinya," kata Asrul.

Mobil dinas itu sudah dibawa ke bengkel. Sesuai aturan yang berlaku, segala biaya dibebankan kepada penanggung jawab pengguna kendaraan dinas yakni Kasatpol-PP Albert Dewitra.

Asrul mengatakan saat ini, pihaknya sudah menonaktifkan Kasatpol PP dan Damkar untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah kita nonaktifkan. Ini untuk kepentingan pemeriksaan. Kalau tim sudah selesai bekerja, akan kita laporkan ke Wali Kota," kata Asrul.

Kasatpol-PP tahu perusakan mobil dinas tersebut

Tim investigasi yang diketuai Sekda Padang Panjang Sonny Budaya Putra dengan anggota pihak Inspektorat BKSDM dan OPD terkait lainnya masih mengumpulkan informasi terkait perusakan mobil dinas tersebut.

Dikutip dari Antara, informasi awal dari Kasatpol-PP Albert Dewitra pelakunya adalah sopir mobil dinas tersebut.

Sekda Padang Panjang, Sonny Budaya Putra menyebutkan, keterangan yang diperoleh dari Albert Dewitra, dirinya mengetahui perusakan mobil dinas BA 35 N tersebut.

Namun ia tidak menduga kalau yang dilakukan sopirnya adalah membenturkan kendaraan dinas ke tembok.

Keterangan awal aksi oknum sopir Satpol-PP melakukan perusakan terhadap mobil dinas BA 35 N, terkait asuransi agar kendaraan itu bisa diperbaiki keseluruhannya. Sementara kendaraan ini salah satu kendaraan dinas yang tidak diasuransikan.

Kendaraan tidak diasuransikan terkait masalah keuangan daerah untuk efisiensi dan penanganan Covid-19 di Kota Padang Panjang.

Namun apapun alasannya, kata Sonny, tindakan perusakan kendaraan dinas tidak bisa ditolerir.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/20/151116678/mobil-dinas-ditabrakkan-ke-tembok-kepala-satpol-pp-padang-panjang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke