Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades di Bengkayang Jual 10 Kg Sabu Senilai Rp 3,2 Miliar untuk Tutup Utang Proyek Desa yang Gagal

Kompas.com - 19/02/2023, 11:18 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - JH (32), seorang kepala desa di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat ditangkap atas dugaan jual-beli 10 kiloram narkoba jenis sabu.

Ia menerima sabu senilai Rp 3,2 miliar itu dari seorang kurir dan rencananya akan dibawa ke Kota Pontianak untuk dipasarkan.

Kepala desa di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Sanggau Ledo itu mengaku nekat jual-beli sabu karena harus menutupi utang proyek pembangunan di desa yang gagal.

JH sendiri baru tiga tahun menjabat sebagai kepala desa.

“Berdasarkan keterangan tersangka, dia menjual sabu karena terlilit utang proyek. Jadi, tersangka ada mengerjakan proyek, tapi gagal,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat di Pontianak, Sabtu (18/2/2023).

Baca juga: Kades di Perbatasan RI-Malaysia Nekat Jual 10 Kilogram Sabu, Polisi: Dia Terlilit Utang Proyek

Kronologi penangkapan JH

Kasus yang melibatkan oknum kepada desa itu berawal dari penangkapan DS (26), warga Sungai Raya yang ditangkap anggota Polres Kubu Raya terkait kasus narkoba jenis sabu.

DS ditangkap di rumahnya di Jalan Adi Sucipto, Desa/Kecamatan Sungai Raya saat ia pulang dari Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur pada Kamis (9/2/2023).

Dari tangan DS, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu yang dikemas dalam kantong plastik klip transparan.

Saat diperiksa, DS mengaku ia adalah kurir yang disuruh JH untuk menjual sabu. Ia juga menyebut JH yang tercatat sebagai warga Kabupaten Bengkayang adalah pemilik sabu yang ia jual.

Baca juga: Kades Perbatasan Negara Jual Sabu 10 Kg di Pontianak, Didapat dari Bandar Narkoba di Malaysia

Polisi pun langsung menangkap JH di salah satu swalayan di Kecamatan Sungai Raya pada Kamis (9/2/2023) dengan barang bukti sabu seberat 101.84 gram.

JH pun mengakui bahwa ia yang memberikan narkoba kepada DS untuk jual.

“Sabu itu milik bos narkoba di Malaysia. Informasi sementara dari tersangka JH, sabu itu belum dibayar,” kata AKBP Arief Hidayat kepada wartawan, pada Jumat (17/2/2023).

Oleh tersangka JH, sabu 10 kilogram tersebut kemudian dipasarkan ke Kota Pontianak, Kalbar.

Arief menyebut, sebanyak 9 kilogram dijual kepada bandar bernama Pak Teh di Kampung Beting, Pontianak dan sebanyak 1 kilogram diberikan kepada tersangka DH untuk dijual.

“Dari 10 kilogram sabu tersebut, hanya tersisa 101 gram dan sekarang jadi barang bukti,” ucap Arief.

Baca juga: 3 Bandar Narkoba yang Bikin Polisi Dikepung Warga Ternyata Jaringan Antar-provinsi

Polisi kemudian mengembangkan kasus DS dan JH dengan mengamankan RY (30) serta AW (34) ditempat terpisah pada Jumat (10/2/2023).

Dari tangan RY, warga Sungai Ambawang, polisi mengamankan sabu sebesar 1,84 gram dan dari AW, diamankan barang bukti sabu seberat 32,84 gram sabu yang dikemas dalam tiga paket.

Saat di introgasi, RY dan AW mengakui bahwa barang tersebut milik DS.

Arief menegaskan, atas perbuatannya, tersangka JH dan DH dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Kronologi Polisi di Lampung Tengah Dikepung Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba, Jalan Diblokade, Petugas Dilempari Batu

“Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan, karena ada beberapa orang yang diduga terlibat belum ditangkap,” tutup Arief.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor : Robertus Belarminus, Dheri Agriesta), TribunPontianak.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com