www.kompas.com
Seorang oknum kepala desa daerah perbatasan negara, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial JH (32) ditangkap atas dugaan jual-beli narkoba jenis sabu. Belakangan diketahui, barang bukti sabu yang diperjual-belikan tersangka, didapat dari seorang bandar narkoba di Malaysia. Awalnya, tersangka JH menerima 10 kilogram sabu seharga Rp 3,2 miliar, yang diantarkan oleh seorang kurir.(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+