KOMPAS.com - Anggota Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah dikepung massa saat menangkap tiga bandar narkoba.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kampung di Kelurahan Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Jumat (10/2/2023).
Tak hanya dikepung, petugas juga dilempari batu.
Kepala Satnarkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat petugas hendak membawa tiga bandar narkoba ke Markas Polres Lampung Tengah.
Baca juga: Polisi di Lampung Dikepung Warga Saat Tangkap Bandar Narkoba, Mobil Digulingkan Massa
Awalnya, terang Dwi, penangkapan ketiga bandar narkoba berjalan lancar. Akan tetapi, saat hendak keluar dari lokasi, ternyata massa sudah berkumpul dan mengepung petugas.
“Massa lalu melempari dengan batu, bahkan satu kendaraan operasional digulingkan oleh massa,” ujarnya.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menuturkan, kejadian itu bermula saat anggotanya menangkap tiga bandar narkoba sekitar pukul 20.00 WIB.
“Saat akan membawa para pelaku dan barang-bukti, petugas diadang ratusan massa," ucapnya, Sabtu (11/2/2023), dikutip dari Tribun Lampung.
"Bahkan petugas terjebak di lingkungan permukiman karena seluruh gang diblokade warga menggunakan tumpukan kayu dan batu,” ungkapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.