Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Pengedar Narkoba di Kafe Solo, Polisi Amankan Hampir 1 Kg Ganja

Kompas.com - 08/02/2023, 11:15 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com -  Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, melakukan penangkapan puluhan pelaku pengedar penyalahgunaan narkoba. Satu dari puluhan pelaku tertangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat hampir 1 kilogram.

Kepala Polresta (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, tersangka berinisial BNS (26), warga Kecamatan Gladaksari, Kabupaten Boyolali, ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli di kafe.

Baca juga: Selundupkan 7,1 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Kurir Ditangkap

Peristiwa itu terjadi pada Senin, (30/1/2023), sekitar pukul 20.30 WIB, di kafe yang beralamat di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

"Petugas mengamankan tersangka, didapati barang bukti yang berada di rumahnya di Boyolali. Kurang lebih 1 kilogram kurang sedikit, 990 gram ganja," kata Iwan Saktiadi, saat di Mapolresta Solo, Rabu (8/2/2023).

Barang bukti ganja, masih terbungkus dan dalam keadaan hampir seperti serpihan-serpihan atau serbuk. Hal ini lantaran terlalu lama disimpan dan belum sempat diedarkan oleh tersangka.

"Karena pengembangan keterangan dari tersangka mengatakan bahwa barang bukti ini sudah tersimpan selama 6 bulan dari bulan Agustus 2022," jelasnya.

"(Alasan menyimpan ganja) ada cerita di belakangnya bahwa tersangka itu mendekam di lembaga pemasyarakatan bertemu dengan A yang saat ini masih buron," lanjutnya.

BNS dijerat dengan Primer pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) Jo 132 ayat (1)  Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

"Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dengan denda Rp 10 miliar," ucapnya.

Baca juga: Kronologi 2 Oknum TNI Selundupkan 20 Kg Sabu Malaysia, Dikemas Dalam Teh, Ditangkap di Pontianak

Kemudian terkait tersangka lainnya, Iwan Saktiadi menjelaskan didapati banyak bukti dengan berat barang bukti narkoba bervariasi.

"Total ada 22 tersangka. Dengan satu tersangka BNS barang bukti hampir 1 kg, kemudian, tersangka AD (48) barang bukti 30 paket narkoba jenis tembakau gorila. Ada kurang lebih 30 paket. Sedangkan 20 tersangka lainnya mereka pengguna dengan barang bukti di bawah 1 gram semua 0,3 gram," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Dihadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Dihadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com