Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Live Streaming Selebgram Bengkulu Tunjukkan Alat Vital, Raup Jutaan Rupiah, Beli HP Mahal hingga Akhirnya Jadi Tersangka

Kompas.com - 19/02/2023, 09:00 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - ER, selebgram perempuan asal Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan aksi live pornografi di media sosialnya.

Dari aksi vulgarnya tersebut, ER berhasil meraup keuntungan jutaan rupiah hingga bisa membeli handphone mahal

Dari hasil pemeriksaan polisi, tindakan asusila itu dilakukannya pada Februari 2023.

Baca juga: Selebgram Bengkulu Live Perlihatkan Alat Vital Ditetapkan Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Motif live porno

Terungkap motif pelaku melakukan aksi tersebut untuk menghasilkan gift dan endorse.

"Modusnya pelaku menampilkan tindakan asusila di media sosial bertujuan menghasilkan keuntungan berupa gift serta endorse," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Anuardi dalam keterangan persnya, Kamis.

Dalam aksinya, pelaku mengenakan kostum cosplay yang minim dan seksi guna menarik perhatian saat live di media sosial.

Setiap kali live, pelaku melakukannya di hotel di Kota Bengkulu.

Sejak melakukan perbuatan live syur dari akun media daringnya tersebut, pelaku telah meraup keuntungan jutaan rupiah.

"Sudah menghasilkan jutaan rupiah dan membeli satu unit iPhone dari hasil live streaming tersebut," ucap dia.

Ancaman hukuman

Atas perbuatannya, pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar berdasarkan Undang-Undang ITE Pasal 45 Jo 27 ayat 1.

Kanit Subditv Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Aswindo melalui Panit Subdit V Siber AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku terbukti bersalah karena telah melakukan aksi pornografi.

"Sesuai Undang-Undang ITE Pasal 45 Jo 27 ayat 1, tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar atas perbuatan tersebut," kata Welliwanto saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu.

Baca juga: Pamer Alat Kelamin Saat Live di Medsos, Selebgram Bengkulu Ditangkap

Perlihatkan alat vital

Dia mengungkapkan, tersangka melalui bukti video diketahui terbukti melakukan live menggunakan akun instagram pribadinya memperlihatkan alat vitalnya ke pengunjung akun live-nya.

"Dari live tersebut tersangka mendapatkan keuntungan dari endorse follower-nya dan mampu membeli sebuah handphone bermerek mahal," jelas Welli.

Welli menyebut, tersangka memiliki follower di akun Instragram-nya mencapai 37.000 follower, dari para follower inilah tersangka mendapatkan endorse.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, akun Instagram, KTP, sim card dan stelan baju yang digunakan saat live.

Usai ditangkap polisi media sosial pelaku langsung hilang.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor Reni Susanti, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Regional
Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Regional
Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Regional
Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com