Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Hamidah Saat Ganti Rugi Lahan untuk IKN: Tak Bisa Baca, Hanya Mengangguk Saat Diberi Amplop Berisi Nominal

Kompas.com - 15/02/2023, 07:53 WIB
Zakarias Demon Daton,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Camat Sepaku Waluyo mengaku tidak mengetahui pola pemberitahuan nilai ganti rugi lahan warga yang dilakukan secara tertutup.

“Saya ini baru menjabat (camat), jadi belum dampingi secara langsung pembebasan lahan warga. Jadi saya enggak tahu pola sebelumnya, mungkin camat lama tahu. Nanti tahap selanjutnya ini baru saya dampingi," kata dia.

Pun, kata dia, sejak menjabat sebagai camat warga belum menyampaikan keluhan itu ke dirinya.

Pasrah terima ganti rugi

Sejak kebun miliknya dibebaskan, Hamidah kini menganggur di rumah. Dia mengeluh tak ada lagi penghasilan setelah kebun satu-satunya itu diambil pemerintah untuk IKN.

Sementara itu, ia harus menghidupi anak perempuan semata wayang dan dua cucunya. Putrinya itu sudah cerai dengan suaminya. Kebutuhan putrinya dan keduanya jadi tanggungan Hamidah.

Saat di kantor camat, Hamidah tak punya pengetahuan yang cukup untuk meminta kebunnya diganti lahan baru saat berhadapan dengan petugas, Desember lalu.

Baca juga: Cerita Warga di IKN, Tak Tahu Harga Ganti Rugi hingga Terpaksa Serahkan Lahannya kepada Pemerintah

Hal itu diatur dalam Pasal 76 Peraturan Pemerintah (PP) 19/2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.

Bahwa ganti rugi lahan tak hanya berupa uang, bisa berupa tanah pengganti, permukiman kembali, kepemilikan saham, atau bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Hamidah mengaku tidak berani minta lahan jika sendirian. "Semua terima duit, saya pun ikut. Enggak berani minta lahan, Pak, apalagi saya sendiri," kata dia.

Soal tawaran ganti lahan, kata Thomy, pernah disosialisasikan di awal-awal usai batas KIPP dipatok. Thomy mengaku rutin mengikuti pertemuan sebagai warga terdampak KIPP sehingga mengetahui informasi itu.

Namun, menurut Thomy, sampai saat ini tidak ada lahan yang disiapkan buat relokasi warga yang kehilangan lahannya untuk KIPP IKN alias omong kosong.

"Mana lahannya? Enggak ada. Ibu Hamidah itu menjadi contoh, terpaksa meninggalkan kampungnya (di lokasi IKN) karena kehilangan lahan,” ungkap Thomy sedikit kesal.

Baca juga: Cerita Kades di Sekitaran IKN, Mengaku Didatangi Aparat Usai Laporkan Tambang Ilegal

"Kami sudah tanya lahannya saat musyawarah tapi jawaban petugas kadang engga nyambung. Kalau begitu malas sudah warga bertanya," tambah dia.

Thomy mengatakan karena minim pendidikan, rata-rata warga yang terkena dampak KIPP bersikap sama seperti Hamidah, pasrah terima keputusan soal nilai ganti rugi lahan, tanpa negosiasi. Terlebih, saat diberitahu petugas jika menolak uangnya dititip di Pengadilan. Bagi Thomy, itu seperti intimidasi.

“Kasihan sekali nasib bu Hamidah. Kebun sudah diambil. Tinggal rumah satu-satunya ibu ini. Itu pun mau diambil juga (dibebaskan). Ibu Hamidah ini masih bertahan sementara saja, kalau sudah dibayar rumahnya, dia mau pindah enggak tinggal di sini lagi,” pungkas Thomy.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Regional
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Regional
Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Regional
BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

Regional
Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com