Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/02/2023, 12:43 WIB
Zakarias Demon Daton,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Sibukdin, warga Kelurahan Sepaku, dekat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengaku mempunyai lahan setengah hektar yang telah dibebaskan pemerintah.Hanya saja sampai saat ini, dia tidak mengetahui pasti harga ganti rugi per meter atas lahannya itu. 

"Saya terima duit sekitar di atas Rp 300-an juta. Cuma saya enggak tahu harga per meternya berapa. Karena dihitung global aja sama tanamannya," ungkap dia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Cerita Kades di Sekitaran IKN, Mengaku Didatangi Aparat Usai Laporkan Tambang Ilegal

Sibukdin mengaku tidak mendapat informasi standar harga pasti untuk bangunan dan tanaman yang ada di lahannya. Dia mengaku menerima uang itu dalam bentuk gelondongan dengan besaran yang telah ditentukan pemerintah.

"Jadi kami enggak tahu patokan harganya. Oh ini pohon kopi sekian, pohon aren sekian, pohon sawit sekian, secara global aja," kata dia.

Saat petugas memberi nilai atas lahan, tanam tumbuh dan bangunan tidak diumumkan secara luas ke masyarakat. Informasi itu hanya diterima oleh pemilik lahan.

"Jadi warga yang terima ganti rugi itu terima amplop masing-masing. Tidak diumumkan ke publik pun waktu kita musyawarah," kata dia.

"Di amplop itu sudah ditulis, si A punya Rp 50 juta, si B punya Rp 20 juta. Jadi enggak transparan," sambung dia.

Sibukdin mengaku menerima uang ganti itu dengan terpaksa. Karena tak punya pilihan. Jika dia tak setuju, uang tersebut bakal dititipkan di Pengadilan. 

Total uang yang diterima Sibukdin, tidak cukup lagi membeli lahan baru di kawasan Sepaku dengan ukuran sama, setengah hektar. Sebab, harga per meternya sudah di atas Rp 2-3 jutaan.

"Kalau kita tidak setuju dihadapkan dengan hukum. Kata petugasnya, 'kalau bapak tidak terima (duit), semua berkas dan uang Bapak ini kami serahkan ke Pengadilan'. Jadi kami menerima itu bukan dengan senang hati, tapi terpaksa," keluh dia.

Sibukdin menjelaskan, selama mengikuti pertemuan dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, tidak pernah mendengar pemaparan soal harga satuan ganti rugi. Begitu juga dengan pilihan ganti rugi.

"Masyarakat tahunya ganti rugi ya duit," kata dia.

Baca juga: Progres Bendungan Sepaku Semoi Pemasok Air ke IKN Sudah 85 Persen, Target Juni 2023 Mulai Operasi

Padahal, Pasal 76 (1) Peraturan Pemerintah (PP) 19/2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, bentuk ganti beragam.

Bisa berupa uang, tanah pengganti, permukiman kembali, kepemilikan saham, atau bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Kini Sibukdin tak bisa lagi memiliki lahan setengah hektar peninggalan ayahnya itu. Lahan itu sudah digunakan pembangunan Intake Sepaku, penyuplai air bersih ke IKN.

Proyek yang dikerjakan Kementerian PUPR sejak Oktober 2021 memiliki lebar 117,2 meter dan tinggi bendung 2,3 meter dengan kapasitas air 3.000 liter per detik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kapolres Semarang: Sopir Truk Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Hanya Miliki SIM A

Kapolres Semarang: Sopir Truk Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Hanya Miliki SIM A

Regional
Polisi Akan Evaluasi Keberadaan 'Traffic Light' di Lokasi Kecelakaan Maut Bawen

Polisi Akan Evaluasi Keberadaan "Traffic Light" di Lokasi Kecelakaan Maut Bawen

Regional
Jokowi soal 'TikTok Shop': Sangat Berefek pada UMKM dan Pasar

Jokowi soal "TikTok Shop": Sangat Berefek pada UMKM dan Pasar

Regional
UPDATE Kecelakaan Exit Tol Bawen, Libatkan 16 Kendaraan, 3 Meninggal dan 1 Kritis

UPDATE Kecelakaan Exit Tol Bawen, Libatkan 16 Kendaraan, 3 Meninggal dan 1 Kritis

Regional
Cerita Korban Selamat Kecelakaan Bawen: Dari Belakang Tiba-tiba Ada Klakson Panjang

Cerita Korban Selamat Kecelakaan Bawen: Dari Belakang Tiba-tiba Ada Klakson Panjang

Regional
Cerita Bripka Fernandoz Ambil Alih Kemudi Ambulans di Tol Pekanbaru-Dumai dan Bawa Pasien Darurat

Cerita Bripka Fernandoz Ambil Alih Kemudi Ambulans di Tol Pekanbaru-Dumai dan Bawa Pasien Darurat

Regional
Rumah Sakit At-tin Tangani 18 Korban Laka Exit Tol Bawen, 7 Orang Dirujuk

Rumah Sakit At-tin Tangani 18 Korban Laka Exit Tol Bawen, 7 Orang Dirujuk

Regional
5 Pernyataan Kaesang Saat Resmi Gabung PSI, Termasuk soal Pemakaian Nama 'Mawar'

5 Pernyataan Kaesang Saat Resmi Gabung PSI, Termasuk soal Pemakaian Nama "Mawar"

Regional
Pakai Teknologi 3D, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Lampu Merah Exit Toll Bawen

Pakai Teknologi 3D, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Lampu Merah Exit Toll Bawen

Regional
Melihat Semangat Para Dalang Cilik Unjuk Kemampuan di Tengah Seretnya Regenerasi

Melihat Semangat Para Dalang Cilik Unjuk Kemampuan di Tengah Seretnya Regenerasi

Regional
Diduga Rem Blong, Truk Fuso 'Ngebut' Lalu Tabrak Pembatas dan Pohon di Pelabuhan Bakauheni

Diduga Rem Blong, Truk Fuso "Ngebut" Lalu Tabrak Pembatas dan Pohon di Pelabuhan Bakauheni

Regional
Petambak Udang yang Diduga Lakukan Pencemaran di Karimunjawa Mengaku Dapat Rekomendasi dari BTN, Begini Respons BTN

Petambak Udang yang Diduga Lakukan Pencemaran di Karimunjawa Mengaku Dapat Rekomendasi dari BTN, Begini Respons BTN

Regional
Asyik Memasak, Ibu di Bima Tak Sadar Anaknya Tenggelam Dalam Parit

Asyik Memasak, Ibu di Bima Tak Sadar Anaknya Tenggelam Dalam Parit

Regional
Status Sopir Truk dalam Laka Bawen, Kapolres Semarang: Masih Dimintai Keterangan

Status Sopir Truk dalam Laka Bawen, Kapolres Semarang: Masih Dimintai Keterangan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang | Kaesang Pangarep Resmi Gabung PSI

[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang | Kaesang Pangarep Resmi Gabung PSI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com