SEMARANG, KOMPAS.com - Ahli Hukum Pidana dan Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Sembiring Meliala mengkhawatirkan keputusan hakim dalam sidang Ferdy Sambo dipengaruhi opini dan ekspektasi netizen.
“Saya tuh khawatir ya sekarang itu ada rasa keadilan model netizen. Jadi bukan keadilan sesuai kemauan korban, tapi keadilan netizen,” ujar Adrianus kepada Kompas.com, Selasa (14/2/2023).
Dia menilai terlihat banyak aparat hukum yang mulai tergerak, bahkan tidak berani melawan suara netizen.
Baca juga: Progresivitas Putusan Kasus Sambo cs dan Potensi Problem Eksekusi
Hal itu dia sampaikan usai mengisi Seminar Sekolah Akpol 2023 di Gedung Serbaguna Akpol, Semarang.
“Masalahnya adalah, suara netizen itu suara yang tidak konsisten, Kadang-kadang dia (netizen) pro pada korban kadang-kadang dia pro pada pelaku, korbannya juga lihat-lihat, pelakunya juga lihat-lihat,” lanjutnya.
Untuk itu pihaknya menyarankan semua aparat penegak hukum (APH) agar menjalankan kewenangan sesuai prosedur dan kembali kepada suara hati.
“Jadi kalau sesuai prosedur aja nanti kita kembali pada hukum positif kan, tapi kalau kita dengarkan suara hati, maka kita bicara kebermanfaatan mengenai kegunaan hukum itu juga,” terangnya.
Pihaknya juga mengingatkan APH untuk berhati-hati mengantisipasi adanya pesanan sponsor dari berbagai pihak lainnya. Saat ditanya awak media, bila putusan hakim terhadap Sambo terpengaruh netizen, dia menduga demikian.
“Saya menduga begitu, sekaligus juga saya mengatakan kepada banyak pihak bahwa hakim menurut saya juga perlu semacam koreksi," imbuhnya.
Baca juga: Menerka Nasib Richard Eliezer Usai Vonis Sambo, Putri, Kuat, dan Ricky Lampaui Tuntutan Jaksa
Penilaiannya dari berbagai penampilan hakim di beberapa sidang sudah terlihat bias atau berpihak. Pasalnya hakim menghardik saksi, memberikan kesempatan lebih pada jaksa penuntut umum (JPU) ketimbang pada penasehat hukum tersangka.
“Nah mestinya sih menurut saya Komisi Yudisial (KY) perlu memberi semacam teguran, tapi entah kenapa kok KY-nya diam-diam aja ini,” bebernya.
Lebih lanjut, vonis apapun yang dijatuhkan pada Sambo menjadi kewenangan hakim sepenuhnya. Terlebih mengingat hakim ada pada ruang sebagai ultra petita, boleh satu langkah naik atau satu langkah turun sesuai tuntutan jaksa.
Hanya saja ia mewanti-wanti jangan sampai putusan hakim satu langkah naik, disebabkan mendengar pengaruh suara netizen.
“Kalau memang sepenuhnya berangkat dari pertimbangan hakim ya monggo. Tapi kalau kemudian hakim takut berbeda dengan suara netizen, ingin memuaskan netizen, takut dibuli oleh netizen, menurut saya palah udah salah,” tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.