Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/02/2023, 07:43 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Ahli Hukum Pidana dan Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Sembiring Meliala mengkhawatirkan keputusan hakim dalam sidang Ferdy Sambo dipengaruhi opini dan ekspektasi netizen.

“Saya tuh khawatir ya sekarang itu ada rasa keadilan model netizen. Jadi bukan keadilan sesuai kemauan korban, tapi keadilan netizen,” ujar Adrianus kepada Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

Dia menilai terlihat banyak aparat hukum yang mulai tergerak, bahkan tidak berani melawan suara netizen.

Baca juga: Progresivitas Putusan Kasus Sambo cs dan Potensi Problem Eksekusi

Hal itu dia sampaikan usai mengisi Seminar Sekolah Akpol 2023 di Gedung Serbaguna Akpol, Semarang.

“Masalahnya adalah, suara netizen itu suara yang tidak konsisten, Kadang-kadang dia (netizen) pro pada korban kadang-kadang dia pro pada pelaku, korbannya juga lihat-lihat, pelakunya juga lihat-lihat,” lanjutnya.

Untuk itu pihaknya menyarankan semua aparat penegak hukum (APH) agar menjalankan kewenangan sesuai prosedur dan kembali kepada suara hati.

“Jadi kalau sesuai prosedur aja nanti kita kembali pada hukum positif kan, tapi kalau kita dengarkan suara hati, maka kita bicara kebermanfaatan mengenai kegunaan hukum itu juga,” terangnya.

Pihaknya juga mengingatkan APH untuk berhati-hati mengantisipasi adanya pesanan sponsor dari berbagai pihak lainnya. Saat ditanya awak media, bila putusan hakim terhadap Sambo terpengaruh netizen, dia menduga demikian.

“Saya menduga begitu, sekaligus juga saya mengatakan kepada banyak pihak bahwa hakim menurut saya juga perlu semacam koreksi," imbuhnya.

Baca juga: Menerka Nasib Richard Eliezer Usai Vonis Sambo, Putri, Kuat, dan Ricky Lampaui Tuntutan Jaksa

Penilaiannya dari berbagai penampilan hakim di beberapa sidang sudah terlihat bias atau berpihak. Pasalnya hakim menghardik saksi, memberikan kesempatan lebih pada jaksa penuntut umum (JPU) ketimbang pada penasehat hukum tersangka.

“Nah mestinya sih menurut saya Komisi Yudisial (KY) perlu memberi semacam teguran, tapi entah kenapa kok KY-nya diam-diam aja ini,” bebernya.

Lebih lanjut, vonis apapun yang dijatuhkan pada Sambo menjadi kewenangan hakim sepenuhnya. Terlebih mengingat hakim ada pada ruang sebagai ultra petita, boleh satu langkah naik atau satu langkah turun sesuai tuntutan jaksa.

Hanya saja ia mewanti-wanti jangan sampai putusan hakim satu langkah naik, disebabkan mendengar pengaruh suara netizen.

“Kalau memang sepenuhnya berangkat dari pertimbangan hakim ya monggo. Tapi kalau kemudian hakim takut berbeda dengan suara netizen, ingin memuaskan netizen, takut dibuli oleh netizen, menurut saya palah udah salah,” tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Keuntungan Proyek Rempang Eco-City Menurut BP Batam

Keuntungan Proyek Rempang Eco-City Menurut BP Batam

Regional
Pj Wali Kota Sebut Masalah Sampah di Kota Kupang Belum Dituntaskan

Pj Wali Kota Sebut Masalah Sampah di Kota Kupang Belum Dituntaskan

Regional
Pj Kades dan Bendahara Desa di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Pj Kades dan Bendahara Desa di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Regional
Kronologi 17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Kabur saat Dini Hari

Kronologi 17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Kabur saat Dini Hari

Regional
Ibu di Boyolali Siksa Balitanya, Korban Diikat di Pohon Pisang dan Berhasil Diselamatkan Tetangga

Ibu di Boyolali Siksa Balitanya, Korban Diikat di Pohon Pisang dan Berhasil Diselamatkan Tetangga

Regional
Kejari Tangkap DPO Kasus Korupsi Perpustakaan Makassar

Kejari Tangkap DPO Kasus Korupsi Perpustakaan Makassar

Regional
Pelajar SMK yang Ditabrak Innova Saat Menyeberang Jalan di Semarang Meninggal Dunia

Pelajar SMK yang Ditabrak Innova Saat Menyeberang Jalan di Semarang Meninggal Dunia

Regional
Kupat Ketheg, Kuliner Warisan Sunan Giri yang Mulai Langka

Kupat Ketheg, Kuliner Warisan Sunan Giri yang Mulai Langka

Regional
Demi Cukupi Kebutuhan Air Sehari-hari, Para Perempuan Ini Mengais Sumber Mata Air

Demi Cukupi Kebutuhan Air Sehari-hari, Para Perempuan Ini Mengais Sumber Mata Air

Regional
Kisruh Pilkades di Paluta, Ratusan Warga Berunjuk Rasa

Kisruh Pilkades di Paluta, Ratusan Warga Berunjuk Rasa

Regional
Sopir Pribadi Anggota DPRD Sragen Kuras Tabungan Majikannya, Pelaku Tukar Kartu ATM Korban

Sopir Pribadi Anggota DPRD Sragen Kuras Tabungan Majikannya, Pelaku Tukar Kartu ATM Korban

Regional
2 Rumah Adat Maluku Utara: Bentuk, Fungsi, dan Makna Filosofi

2 Rumah Adat Maluku Utara: Bentuk, Fungsi, dan Makna Filosofi

Regional
Kebun Teh Dikonversi ke Sawit Seluas 257 Hektar, PTPN IV: Konversi Bukan Penyebab Banjir

Kebun Teh Dikonversi ke Sawit Seluas 257 Hektar, PTPN IV: Konversi Bukan Penyebab Banjir

Regional
Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Kawin Tangkap di NTT Dikirim ke Jaksa

Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Kawin Tangkap di NTT Dikirim ke Jaksa

Regional
Tak Tahan Hirup Asap Karhutla, Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Sumsel

Tak Tahan Hirup Asap Karhutla, Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Sumsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com