Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Uang Rp 2,2 M Titipan Calon Mahasiswa Unila Dibelikan Emas 1,4 Kg untuk Tutupi Jejak Suap

Kompas.com - 14/02/2023, 17:01 WIB
Tri Purna Jaya,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Uang titipan calon mahasiswa Universitas Lampung (Unila) sebesar Rp 2,2 miliar dibelanjakan emas untuk menutupi jejak suap.

Uang tersebut juga dibelanjakan emas agar mudah dicairkan.

Baca juga: Infak Jadi Kode Suap Penerimaan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila

Diketahui bahwa para terdakwa menggunakan sebutan "Infak" sebagai kode suap untuk penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila, dengan salah satu terdakwa adalah mantan Rektor Unila Karomani.

Baca juga: Dokter Senior di Lampung Tetap Bayar Infak ke Karomani meski Cucunya Lulus Passing Grade FK Unila

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo saat menjadi saksi kasus suap mantan Rektor Unila Karomani di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Lampung, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: 4 Fakta Baru Terungkap Saat Sidang Suap Unila, Ada Polisi Berpangkat Kombes Titip Mahasiswa

"'Ini brankas penuh, Pak'," kata Budi menirukan perkataannya kepada terdakwa Karomani.

Budi mengatakan, terdakwa Karomani ketika itu langsung menyuruhnya membelanjakan uang tersebut menjadi logam mulia.

"Itu beli emas batangan biar mudah mencairkan dan tidak berkurang," kata Budi.

Di hadapan majelis hakim, Budi mengakui uang di dalam brankas itu adalah uang yang diambilnya dari sejumlah orangtua calon mahasiswa yang menitip agar anaknya diluluskan di Fakultas Kedokteran (FK) Unila.

Di antaranya, Asep Sukohar (Rp 250 juta dan Rp 400 juta), Evi Daryanti (Rp 150 juta), Evi Kurniawati (Rp 100), Ema (Rp 200 juta), dan Mardiana (Rp 100 juta).

Kemudian Tugiyono (Rp 250 juta), Herman HN (Rp 250 juta), dr Ruskandi (Rp 250 juta), dan Nyoman (Rp 250 juta).

Budi menceritakan bahwa Karomani meminta agar uang infak itu diminta secara paksa kepada para penitip.

"'Orang-orang kaya itu kalau nggak dipaksa enggak bakal infak. Budi, kalau ada yang menyumbang ambil aja'," tutur Budi menirukan ucapan Karomani.

Budi lalu memerintahkan bendahara biro untuk melakukan survei. Setelah disurvei, ternyata jika membeli emas di atas Rp 500 juta akan dikenakan pajak.

Untuk mengakali pengenaan pajak itu, Budi lalu meminta pembelian emas dilakukan tiga kali dengan KTP yang berbeda, salah satunya bendahara biro.

"Pakai tiga KTP, dibagi tiga supaya enggak kena pajak," kata Budi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Regional
'45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Regional
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Regional
Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Regional
Detik-detik Ekskavator Terguling Saat Evakuasi Korban Hilang di Embung, Videonya Viral

Detik-detik Ekskavator Terguling Saat Evakuasi Korban Hilang di Embung, Videonya Viral

Regional
Mahasiswa di Batam Tewas Tenggelam Saat Uji Coba Kapal Tanpa Awak Buatannya

Mahasiswa di Batam Tewas Tenggelam Saat Uji Coba Kapal Tanpa Awak Buatannya

Regional
TikTok Shop Dilarang, Warga Batam Kecewa: Ga Ada Lagi Gratis Ongkir

TikTok Shop Dilarang, Warga Batam Kecewa: Ga Ada Lagi Gratis Ongkir

Regional
12 Tradisi Maulid Nabi di Indonesia, dari Sekaten hingga Mengayun Bayi

12 Tradisi Maulid Nabi di Indonesia, dari Sekaten hingga Mengayun Bayi

Regional
Pekerja Migran Dipulangkan dalam Kondisi Lumpuh dari Arab Saudi, Polda NTB Selidiki

Pekerja Migran Dipulangkan dalam Kondisi Lumpuh dari Arab Saudi, Polda NTB Selidiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com