PADANG, KOMPAS.com - Diancam tidak dibayari uang sekolah, seorang pelajar di Padang, Sumatera Barat dicabuli ayah kandungnya.
Aksi bejat AD (47) diketahui setelah pelaku digerebek warga di sebuah toilet masjid saat mencabuli korban yang masih berstatus pelajar itu.
Ibu korban yang mendapatkan informasi dari warga akhirnya membuat laporan polisi ke Polsek Kuranji, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Modus Belajar Membaca, Seorang Anak Kelas 5 SD di Kalbar Dicabuli di Barak Kebun Sawit
"Setelah mendapatkan laporan, kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah yang dihubungi Kompas.com, Selasa (14/2/2023).
Dedy mengatakan setelah ditangkap, pelaku digelandang ke Mapolresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," kata Dedy.
Menurut Dedy, selain diancam tidak dibayar uang sekolah, pelaku juga meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian ke pihak lain.
"Korban diancam untuk tutup mulut, tapi akhirnya warga menggerebek mereka sehingga kelakuan keji pelaku terbongkar," kata Dedy.
Baca juga: Siswi SMA di Kupang Dicabuli Pacar dan Paman Sang Pacar
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat (3) Juncto (Jo) 76 D, 82, 76 E Undang-undang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, ditambah satu per tiga masa hukuman karena statusnya sebagai orang tua kandung dari korban," kata Dedy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.