SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditunda kenaikannya, setelah menjadi polemik di masyarakat.
"Tidak ada kenaikan ya. Dibikin enak semua ya, masyarakat tidak perlu panik," katanya seusai menjamu Ketua DPRD Kota Surakarta dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta di Pracima Tuin Solo, Selasa, dikutip Antara.
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu berujar, bakalan ada pencetakan ulang surat tagihan PBB.
Baca juga: Tunda Kenaikan, PBB Warga Solo yang Telanjur Dibayar Akan Dikembalikan dalam Bentuk Retribusi
Masyarakat pun juga bisa melihat tagihannya secara daring. "Tapi butuh seminggu untuk update data base," katanya.
Dengan menunda kenaikan PBB, Gibran menjelaskan saat ini Pemerintah Kota Solo memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor lain.
"Ya PBB tetap kami maksimalkan, piutang, pajak hiburan, restoran, hotel. Intinya PBB tidak naik, targetnya (pendapatan asli daerah) pakai 2023, tarifnya pakai 2022," katanya.
Suami Selvi Ananda ini memaparkan, bagi warga Kota Bengawan yang sudah telanjur membayar, makan akan dikembalikan (restitusi).
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-P Solo, YF Sukasno, mengapresiasi Gibran yang menanggapi keluhan warga.
"Harapannya masyarakat kembali tenang, tentrem, ayem, kembali seperti semula. Ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan," katanya.
Sukasno menuturkan, pertimbangan untuk tidak jadi menaikkan PBB supaya memberikan ketenangan bagi masyarakat.
"Keputusan NJOP, PBB itu ada di kepala daerah, kami menyuarakan, penundaan diputuskan oleh mas Wali. Rasanya nggak halal kalau kenaikan menimbulkan keresahan," katanya.
Saat disinggung mengenai saran dari DPRD, Sukasno menjawab pihaknya meminta supaya pemkot melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi.
"Piutang kan masih gede, itu bisa dimaksimalkan," katanya.
Baca juga: Gibran Tunda Kenaikan PBB Kota Solo: Yang Sudah Bayar Kemarin, Nanti Kita Kembalikan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.