Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapenda Solo Sebut Wajib Pajak Alami Kenaikan PBB 400-500 Persen Ada 176 Orang

Kompas.com - 06/02/2023, 15:59 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo, Jawa Tengah menyebutkan jumlah wajib pajak (WP) yang mengalami kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 400-500 persen ada sebanyak 176 orang.

"Yang naiknya 400 sampai 500 persen ada hanya 176 WP dari keseluruhan 140.000-an. Kalau dipresentase hanya 0,12 persen," jelas Kepala Bapenda Solo Tulus Widajat kepada wartawan mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut semua kenaikan PBB 475 persen di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Banyak Warga Keluhkan Naiknya PBB di Solo, Gibran Beri Stimulus hingga 80 Persen

Tulus menyebutkan bahwa ada berbagai faktor yang bisa menyebabkan PBB mengalami kenaikan 400-500 persen.

"Jadi ada yang memang tanahnya luas. Kemudian pengenaan itu sudah memperhitungkan update data. Jadi mungkin yang tadinya belum ada bangunan kemudian ada bangunannya. Zonanya itu strategis nilai ekonomisnya tinggi sehingga banyak faktor yang kemudian semuanya itu membentuk sebuah nilai baru," jelas Tulus.

Baca juga: Gibran soal Kenaikan NJOP PBB: Kami Evaluasi, Tunggunen Wae

Tulus menambahkan untuk kenaikan 1-50 persen ada 44.273 WP, kenaikan 50-100 persen ada 38.108 WP dan kenaikan 200-400 persen ada 13.564 WP.

"Yang paling banyak itu 1 sampai 50 persen. Itu ada 44.273 WP. Persentasenya sekitar 46,01 persen. Kemudian yang naik 50 sampai 100 persen ada 38.108 WP atau 27,28 persen. Jadi yang paling banyak kenaikan direntang 0 sampai dengan 100 persen," ungkap dia.

Menurut Tulus, Pemkot Solo memberikan stimulus berupa keringanan pembayaran sesuai besaran kenaikan PBB.

Dia menambahkan stimulus sudah diterapkan secara otomatis di dalam perhitungan PBB. Sehingga nilai ketetapan pajak sudah mengandung stimulus.

"Setelah pada proses penghitungan sudah ada intervensi kebijakan melalui stimulus atau keringanan. Ketika itu sudah nilai ketetapan penghitungan PBB itu masih dibuka ruang untuk mengajukan keringanan. Itu ada klasifikasinya juga. Yang naik 1-2,9 kali dari ketetapan tahun sebelumnya itu dapat pengurangan 20 persen. Kemudian meningkat dan seterusnya 25 sampai maksimal 30 persen," kata Tulus.

"Dari beberapa kasus yang kita cermati memang ada yang naiknya cuma Rp 300.000 dari ketetapan sebelumnya. Ada juga yang naiknnya agak besar memang variatif. Jadi tidak sepenuhnya benar kalau kemarin itu diberitakan dipukul rata 470 persen tidak," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com