PALEMBANG, KOMPAS.com- Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus terpotongnya jari kelingking bayi delapan bulan inisial AR, DN oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang akhirnya menemui keluarga korban, Selasa (7/2/2023).
DN datang ke ruang perawatan bersama kuasa hukumnya Darmadi Djufri beserta Wakil Direktur SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang bersilaturahmi dan meminta maaf secara langsung kepada pihak keluarga atas insiden tersebut.
Darmadi mengklaim, pihak keluarga AR sudah menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah sehingga berharap kejadian itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Keluarga korban menerima kedatangan kami, bahkan sama-sama berangkulan (antara keluarga dan pelaku. Mereka sudah melihat kejadian ini sebagai musibah,” kata Darmadi, usai pertemuan.
Menurut Darmadi, status tersangka yang kini disandang oleh DN merupakan kewenangan dari penyidik di kepolisian.
Mereka akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku termasuk datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Kami hormati, karena itu kewenangan penyidik. Tapi tidak menutup kemungkinan kedua belah pihak sepakat damai, pendekatan persuasif tetap dilakukan. Penyidik juga harus melihat kasus ini secara profesional,” ujarnya.
Terpisah, kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati mengaku mereka saat ini masih fokus dengan kesembuhan AR setelah menjalani operasi penyambungan jari yang terpotong oleh DN.
Namun, Titis menegaskan hingga saat ini belum ada rencana dari keluarga korban untuk mencabut laporan.
“Saya dari Sahabat Hotman sudah membesuk langsung. Sampai saat ini, sudah konfirmasi bahwa dia belum fokus bicara mencabut laporan ataupun mediasi. Sekarang masih fokus pengobatan dulu sampai sembuh,“ kata Titis.
Baca juga: Kronologi Kelingking Bayi di Palembang Tergunting hingga Putus Saat Perawat Ganti Selang Infus
Dengan penetapan DN sebagai tersangka, TItis begitu mengapresiasi kinerja penyidik dari Polrestabes Palembang.
"Saya ucapkan terima kasih, sangat cepat pihak kepolisian dalam menghadapi kasus ini. Sehingga terlihat polisi sangat profesional, terima kasih kepada Polrestabes Palembang yang sudah proaktif dalam menangani kasus ini," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.