PADANG, KOMPAS.com-Pengusaha asal Yogyakarta, DBA (48) yang diduga menipu warga Padang Muhammad Yamin Kahar sebesar Rp 1,1 miliar terkait investasi objek wisata akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ditangkap DBA juga kedapatan membawa senjata api sehingga juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penguasaan senjata api ilegal.
"Tersangka kita tangkap pada 27 Januari 2023 lalu di Ngajuk, Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Kasus Penipuan Rp 1,1 Miliar Berkedok Investasi Pariwisata Sumbar, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
Dwi menjelaskan DBA dijerat atas dua kasus yaitu pasal pasal 378 KUHP jo 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 4 tahun.
Lalu pasal 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.
Menurut Dwi, kasus berawal dari adanya laporan korban pada 3 Desember 2022 lalu tentang dugaan penipuan.
DBA mengaku seorang pengusaha keturunan Pakubuwono V Kesultanan Solo dan siap menjadi investor untuk objek wisata yang dimiliki korban.
Korban kemudian tergiur dan menyerahkan uang total Rp 1,1 miliar lebih secara bertahap.
"Namun ternyata janji tersangka untuk menjadi investor tidak pernah tidak dipenuhi dan korban meminta uangnya kembali," kata Dwi.
Saat diminta, tersangka selalu mengelak sehingga korban melapor ke polisi.
Tersangka sudah dua kali dilakukan pemanggilan oleh polisi, namun selalu mengelak sehingga dilakukan pemanggilan paksa.
"Tersangka akhirnya kami tangkap pada 27 Januari 2023 lalu di Ngajuk, Jawa Timur dan saat itu didapati tersangka membawa senjata api ilegal," kata Dwi.
Dari pengakuan tersangka, senjata api ilegal jenis Baretta dengan 5 amunisi itu didapat dari TNI yang disebut sudah meninggal dunia.
"Kami masih mendalami kasus itu," kata Dwi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.