PADANG, KOMPAS.com-Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan penipuan berkedok investasi objek wisata dengan korban warga Padang, Muhammad Yamin Kahar, senilai Rp 1,1 miliar.
Saat ini sudah empat orang saksi diperiksa terkait dugaan penipuan yang diduga dilakukan pengusaha asal Yogyakarta, DBA (48).
"Kasusnya sedang dalam penyelidikan. Sudah ada empat orang saksi korban yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan yang dihubungi Kompas.com, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Buronan Kasus Penipuan Ditangkap Setelah Nekat Buat Laporan Palsu Jadi Korban Kecelakaan
Dwi mengatakan, polisi segera memeriksa terhadap terlapor, DBA yang merupakan Ketua Yayasan Royal Amartha Nusantara itu.
"Segera kita minta keterangan terlapor ya. Kita masih lidik," jelas Dwi.
Sebelumnya diberikan, seorang warga Sumatera Barat, Yamin Kahar melaporkan pengusaha asal Yogyakarta, DBA (48) atas dugan penipuan investasi pariwisata di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Yamin merasa uangnya Rp 1,1 miliar ditipu oleh DBA.
"Kita sudah membuat laporan di Polda Sumbar terkait klien kami Yamin Kahar ditipu oleh DBA," kata Kuasa Hukum Yamin, Zulhesni kepada Kompas.com, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Penipuan Berkedok Pesan WA Kurir Paket, ASN di NTT Kehilangan Rp 10,9 Juta
Menurut Zulhesni, DBA dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang milik kliennya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.