Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pengusaha Yogyakarta ditetapkan tersangka kasus penipuan dan kepemilikan senpi ilegal, Selasa (7/2/2023) di Mapolda Sumbar.
(KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+