Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tunda Kenaikan, PBB Warga Solo yang Telanjur Dibayar Akan Dikembalikan dalam Bentuk Retribusi

Kompas.com - 07/02/2023, 13:58 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Pembayaran kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023 yang terlanjur dibayar oleh warga Kota Solo, bakal dikembalikan dalam bentuk retribusi.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo, Tulus Widajat setelah menghadiri pertemuan penundaan dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Fraksi PDI-P DPRD Solo pada Selasa (7/2/2023).

"Nasibnya yang sudah bayar, sesuai dengan regulasi yang ada, tadi dari BPKAD akan dikembalikan dalam bentuk restribusi, atau kelebihan pembayaran," jelas Tulus, setelah pertemuan di Pura Mangkunegaran.

Baca juga: Gibran Tunda Kenaikan PBB Kota Solo: Yang Sudah Bayar Kemarin, Nanti Kita Kembalikan

"Misal sudah bayar 10, tapi ternyata hanya 7 jadi kelebihan bayar ini akan dibayarkan melalui mekanisme APBD, akan dianggarkan sesuai dengan ketentuan yang ada, akan dikembalikan," lanjutnya.

Sebelumnya, pengembalian data pembayaran ini. Tulus menjelaskan saat ini proses penundaan akan memakan banyak waktu. Lantaran, kembali melakukan pendataan ulang terkait (PBB) yang akan dibayarkan oleh warga.

"Batas waktu yang ditentukan akan dirumuskan kembali. Secara teknis memang nanti tentunya tidak sederhana, ada beberapa tahapan administrasi, butuh waktu mungkin secepatnya akan kita tindak lanjuti mulai hari ini," jelasnya

"Ada migrasi data dulu di Sistem, dari data yang sekarang, kembali ke data tahun sebelumnya. Sehingga sebelum nanti cetak SPPT secara offline, masyarakat bisa membayar kalau migrasi di datanya sudah siap," lanjutnya.

Akan tapi, Tulus mengimbau masyarakat tetap mengantisipasi akan adanya kenaikan PPB. Karena, dipastikan setiap tahun, ada sejumlah objek atau aset yang mengalami pertemuan setiap tahunnya.

"Artinya begini, warga yang di tahun 2022 ini muncul bangunan baru, yang tadinya tanah kosong tetap ada perubahan data objek, walaupun dengan basis data yang 2022. Masyarakat juga harus memahami itu, kalau ada perubahan objek, data juga berubah," jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mekanisme penundaan PBB akan kembali ke tarif awal 2022. Oleh karena itu, Ia mengimbau warga tidak perlu panik karena tarif PBB kembali seperti semula.

"Tidak ada kenaikan ya. Yang sudah bayar kemarin nanti kita kembalikan. Yang sudah masuk ada sekitar Rp 7 miliar," jelas Gibran.

"Terima kasih masukannya semua. Sarannya. Tunggu info selanjutnya ya, nanti untuk kertas penagihan kita cetak ulang," lanjutnya.

Baca juga: Bapenda Solo Sebut Wajib Pajak Alami Kenaikan PBB 400-500 Persen Ada 176 Orang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengakuan Pelaku Perekrutan PMI Ilegal di NTB: Beri Uang pada Korban untuk Biaya Pemberangkatan

Pengakuan Pelaku Perekrutan PMI Ilegal di NTB: Beri Uang pada Korban untuk Biaya Pemberangkatan

Regional
Tipu Warga Rp 1,1 Miliar, Pasutri di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi

Tipu Warga Rp 1,1 Miliar, Pasutri di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 30 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 30 Maret 2023

Regional
8,27 Hektar Tanaman Bawang Milik Petani di Manggarai Timur Rusak akibat Banjir

8,27 Hektar Tanaman Bawang Milik Petani di Manggarai Timur Rusak akibat Banjir

Regional
Gubernur Viktor Sebut NTT dan Timor Leste Ibarat 2 Orang Susah yang Berjuang Menjadi Kaya

Gubernur Viktor Sebut NTT dan Timor Leste Ibarat 2 Orang Susah yang Berjuang Menjadi Kaya

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Denpasar untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Denpasar untuk Lebaran 2023

Regional
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Rusuh, Massa Lempari Polisi dengan Batu dan Kayu

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Rusuh, Massa Lempari Polisi dengan Batu dan Kayu

Regional
Masjid Layur, Masjid Bersejarah di Kota Semarang yang Sebagian Bangunannya Hilang akibat Penurunan Tanah

Masjid Layur, Masjid Bersejarah di Kota Semarang yang Sebagian Bangunannya Hilang akibat Penurunan Tanah

Regional
3 Perangkat Desa di Lombok Barat Ditangkap Polisi Terkait Pungli Pembuatan Sporadik

3 Perangkat Desa di Lombok Barat Ditangkap Polisi Terkait Pungli Pembuatan Sporadik

Regional
Di Balik Foto Viral Anggota Dewan di Riau Pamerkan Uang Banyak

Di Balik Foto Viral Anggota Dewan di Riau Pamerkan Uang Banyak

Regional
Bawa 1,1 Kilogram Ganja, Pria Asal Jayapura Ditangkap di Manokwari

Bawa 1,1 Kilogram Ganja, Pria Asal Jayapura Ditangkap di Manokwari

Regional
Dua Pelajar SD di Pati Tewas Tenggelam di Kolam Makam Syekh Ahmad Mutamakkin

Dua Pelajar SD di Pati Tewas Tenggelam di Kolam Makam Syekh Ahmad Mutamakkin

Regional
Warga Sikka Ditemukan Tinggal Tulang di Kebun, Polisi: Korban Mengalami Gangguan Jiwa

Warga Sikka Ditemukan Tinggal Tulang di Kebun, Polisi: Korban Mengalami Gangguan Jiwa

Regional
Ungkap Kasus Perdagangan Orang sebagai Pekerja Migran, Polda NTB Tangkap 6 Pelaku

Ungkap Kasus Perdagangan Orang sebagai Pekerja Migran, Polda NTB Tangkap 6 Pelaku

Regional
Tak Menolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20, Gibran: Saya Itu Memposisikan Diri sebagai Tuan Rumah

Tak Menolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20, Gibran: Saya Itu Memposisikan Diri sebagai Tuan Rumah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke