Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Soal Perbaikan Rumah Rusak akibat Bentrok di Kota Tual, BPBD Maluku Janji Dorong ke Pemerintah Pusat

Kompas.com - 07/02/2023, 15:25 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Maluku akan mengawal upaya rekonstruksi puluhan rumah warga yang terbakar akibat bentrokan di Kota Tual.

“Pemprov Maluku akan tetap mendorong ke pemerintah pusat untuk dilakukan pemulihan dan rekonstruksi bagi rumah-rumah warga yang terbakar, itu sudah pasti,” kata Kepala Badan Penaanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Ismail Usemahu kepada Kompas.com, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman Siswa SD yang Tewas Tertembak Senapan Angin di Maluku

Ismail mengungkapkan, pemerintah wajib membantu proses pemulihan dan rekonstruksi rumah warga yang rusak akibat bencana alam atau bencana sosial.

Di Kota Tual, terdapat 86 rumah warga yang terbakar akibat bencana sosial.

Menurut Ismail, Pemerintah Kota Tual harus melengkapi data yang dibutuhkan dalam laporan BNPB. 

“Jadi nanti dibuat laporan dia punya kerusakan, disertai dokumentasi rumah yang rusak dan terbakar dan sebagainya, titik kebakaran supaya kita bisa tindak lanjut penanganannya,” katanya.

Adapun laporan tersebut harus dikirim Pemkot Tual ke Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) Pemprov Maluku dan akan ditindaklanjuti ke BNPB.

“Tapi harus datanya lengkap ada dokumentasi, harus by name by address kemudian korban kebakaran punya KTP, KK dan dokumentasi titik koordinat dengan data itu akan kita dorong ke pempus untuk segera ditangani,” ungkapnya.


Ia mengakui upaya rekonstruksi rumah rusak akibat konflik penanganannya sama dengan korban bencana alam.

“Itu nanti ada kategorisasi juga seperti penanganan bencana alam ada yang rusak ringan, rusak sedang dan berat, itu sudah ada standarnya jadi untuk rusak ringan itu 15, sedang 30 dan berat 60 itu kan bantuan stimulan, bukan bangun rumah baru, itu sudah standar nasional,” jelasnya.

Saat disinggung apakah BPBD Maluku telah menerima data jumlah kerusakan rumah warga akibat bentrok tersebut, Ismail mengaku belum menerimanya.

Baca juga: Siswa SD di Maluku Tewas Ditembak Temannya dari Jarak 1 Meter, Pelaku Mengira Senapan Tak Berpeluru

“Saya belum dapat laporan sampai saat ini, kalau laporan sudah masuk kita akan teruskan ke pusat agar pusat tahu kerusakannya sekian banyak, pemprov juga akan tetap mendorong untuk pemulihan dan rekonstruksi rumah-rumah warga yang terbakar,” ungkapnya.

Sebelumnya, dua kelompok warga di Kota Tual, Maluku, terlibat bentrokan pada Selasa (31/1/2023) malam hingga Rabu (1/2/2023) pagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penggerebekan Kampung Aceh di Batam, 37 Orang Positif Konsumsi Sabu

Penggerebekan Kampung Aceh di Batam, 37 Orang Positif Konsumsi Sabu

Regional
Pastikan Hanya Pejabat dan ASN yang Dilarang Buka Bersama, Wali Kota Semarang: Untuk Masyarakat Boleh

Pastikan Hanya Pejabat dan ASN yang Dilarang Buka Bersama, Wali Kota Semarang: Untuk Masyarakat Boleh

Regional
Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Gubernur Sumbar: Sebaiknya Dipertimbangkan Lagi

Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Gubernur Sumbar: Sebaiknya Dipertimbangkan Lagi

Regional
Ini 5 Lokasi di Kota Semarang yang Diperbolehkan untuk Pembagian Takjil

Ini 5 Lokasi di Kota Semarang yang Diperbolehkan untuk Pembagian Takjil

Regional
Soal Kasus Dugaan Korupsi Pasar Danga, Pemkab Nagekeo: Tidak Ada Penghapusan Aset Negara

Soal Kasus Dugaan Korupsi Pasar Danga, Pemkab Nagekeo: Tidak Ada Penghapusan Aset Negara

Regional
Palsukan Merek Garam di Solo, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Palsukan Merek Garam di Solo, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Regional
Siswa di Manggarai Timur Tewas Tenggelam di Muara Kali Waemokel

Siswa di Manggarai Timur Tewas Tenggelam di Muara Kali Waemokel

Regional
Antisipasi Bonek Tanpa Tiket, Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Semarang Jelang Laga PSIS Semarang Vs Persebaya

Antisipasi Bonek Tanpa Tiket, Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Semarang Jelang Laga PSIS Semarang Vs Persebaya

Regional
Ada Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Walkot Padang: Kami Buka Bersama dengan Masyarakat

Ada Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Walkot Padang: Kami Buka Bersama dengan Masyarakat

Regional
Guru Taekwondo di Solo Cabuli Muridnya, Gibran Minta Tempat Latihan Ditutup Sementara

Guru Taekwondo di Solo Cabuli Muridnya, Gibran Minta Tempat Latihan Ditutup Sementara

Regional
70 Bal Pakaian Bekas Impor Disita Polisi dari Pedagang di Sumsel

70 Bal Pakaian Bekas Impor Disita Polisi dari Pedagang di Sumsel

Regional
Gerindra Sumbar  Kecewa dengan Cara Bupati Pesisir Selatan Pindah ke PDI-P

Gerindra Sumbar Kecewa dengan Cara Bupati Pesisir Selatan Pindah ke PDI-P

Regional
Pengakuan Guru Taekwondo Cabuli 3 Anak di Solo: Sering Bertemu dan Terlalu Nyaman

Pengakuan Guru Taekwondo Cabuli 3 Anak di Solo: Sering Bertemu dan Terlalu Nyaman

Regional
Ramai Pemberitaan Harta Tak Wajar Pejabat, Tak Pengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Lapor SPT

Ramai Pemberitaan Harta Tak Wajar Pejabat, Tak Pengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Lapor SPT

Regional
Perang Sarung Antargeng di Purworejo Resahkan Warga, Belasan Anak Ditangkap Polisi

Perang Sarung Antargeng di Purworejo Resahkan Warga, Belasan Anak Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke