KOMPAS.com - NT (25), ibu muda asal Jambi, menjadi tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihak kepolisian telah memeriksa suami NT berinisial AF.
Baca juga: Wanita Tersangka Pencabulan 17 Anak Laporkan Balik 8 Korbannya, Mengaku Diperkosa
Kepada polisi, AF membongkar keanehan perilaku istrinya yakni suka memaksa dan tergolong nekat.
Baca juga: Usai Olah TKP, Korban Pelecehan Seksual Wanita di Jambi Bertambah Jadi 17 Anak
AF mengungkapkan bahwa NT mengancam akan membunuh anak mereka jika permintaan berhubungan intim ditolak.
"Anak mereka baru satu, masih usia 10 bulan," ujar Andri, dikutip dari Tribun Jambi, Senin (6/2/2023).
AF juga mengaku pernah melihat istrinya menyayat tangannya sendiri.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri.
Pihak kepolisian akan memeriksa kejiwaan NT pekan ini bekerja sama dengan unit PPA Provinsi Jambi.
Sebelumnya diberitakan, NT ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.
Sementara itu, laporan NT terhadap delapan anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.