Salin Artikel

Suami Tolak Berhubungan Intim, Ibu Muda Tersangka Pencabulan 17 Bocah Ancam Bunuh Anaknya

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihak kepolisian telah memeriksa suami NT berinisial AF.

Kepada polisi, AF membongkar keanehan perilaku istrinya yakni suka memaksa dan tergolong nekat.

AF mengungkapkan bahwa NT mengancam akan membunuh anak mereka jika permintaan berhubungan intim ditolak.

"Anak mereka baru satu, masih usia 10 bulan," ujar Andri, dikutip dari Tribun Jambi, Senin (6/2/2023).

AF juga mengaku pernah melihat istrinya menyayat tangannya sendiri.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri.

Pihak kepolisian akan memeriksa kejiwaan NT pekan ini bekerja sama dengan unit PPA Provinsi Jambi.

Sebelumnya diberitakan, NT ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Sementara itu, laporan NT terhadap delapan anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.

Diketahui NT melaporkan balik delapan anak atas dugaan pemerkosaan.

Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban NT mencapai 17 orang.

Hal ini juga diungkapkan oleh salah satu orangtua korban, EF. Saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 korban.

"Total korban cewek 6 orang dan laki-laki 11 orang," kata EF.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul: Cewek Muda Ini Dulu Pemandu Lagu, Kini Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Anak

https://regional.kompas.com/read/2023/02/07/052000078/suami-tolak-berhubungan-intim-ibu-muda-tersangka-pencabulan-17-bocah-ancam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke