JAMBI, KOMPAS.com - Jumlah korban wanita muda di Jambi, NT (20), bertambah menjadi 17 anak atas kasus pelecehan.
NT (20), sudah ditahan di Polda Jambi sejak Jumat (3/2/2023). Ia ditangkap tanpa perlawanan dari kediaman orangtuanya.
Tersangka NT dilaporkan para orangtua korban lantaran melakukan perbuatan cabul dan pelecehan terhadap 17 anak usia 8 hingga 15 tahun di Jambi.
Baca juga: 11 Anak Alami Pelecehan Seksual dari Ibu Muda, Korban Takut, Cemas, Merasa Berdosa
Kebanyakan korban NT adalah anak laki-laki. Semula hanya ada 11 anak yang mengaku jadi korban pencabulan NT, kemudian saat olah TKP digelar, jumlah korban bertambah 6 menjadi 17 anak.
Modus NT hampir sama pada setiap korbannya. Anak laki-laki diminta melakukan tindakan dewasa. Korban laki-laki dipaksa memegang buah dada NT dan menyentuh bagian sensitif NT.
Sementara anak perempuan juga menjadi sasaran NT. Anak perempuan diminta mengintip dari balik jendela aktivitas NT dan suaminya sedang berhubungan suami istri.
NT memberi jadwal kapan ia melakukan hubungan dengan sang suami, kemudian anak-anak diminta bersiap di jendela.
Untuk memengaruhi pikiran anak-anak perempuan ini, NT terlebih dahulu memberikan tontonan film porno dewasa.
NT juga kerap mempermainkan korban anak laki-laki dengan menyentuh bagian kemaluan mereka. Pelaku sering memaksa korban memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
Kejadian ini dilakukan NT tidak hanya sekali. Bahkan ada orangtua yang mengaku, korban dilecehkan berulang kali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.