Salin Artikel

Usai Olah TKP, Korban Pelecehan Seksual Wanita di Jambi Bertambah Jadi 17 Anak

JAMBI, KOMPAS.com - Jumlah korban wanita muda di Jambi, NT (20), bertambah menjadi 17 anak atas kasus pelecehan. 

NT (20), sudah ditahan di Polda Jambi sejak Jumat (3/2/2023). Ia ditangkap tanpa perlawanan dari kediaman orangtuanya.

Tersangka NT dilaporkan para orangtua korban lantaran melakukan perbuatan cabul dan pelecehan terhadap 17 anak usia 8 hingga 15 tahun di Jambi.

Kebanyakan korban NT adalah anak laki-laki. Semula hanya ada 11 anak yang mengaku jadi korban pencabulan NT, kemudian saat olah TKP digelar, jumlah korban bertambah 6 menjadi 17 anak.

Modus NT hampir sama pada setiap korbannya. Anak laki-laki diminta melakukan tindakan dewasa. Korban laki-laki dipaksa memegang buah dada NT dan menyentuh bagian sensitif NT. 

Sementara anak perempuan juga menjadi sasaran NT. Anak perempuan diminta mengintip dari balik jendela aktivitas NT dan suaminya sedang berhubungan suami istri.

NT memberi jadwal kapan ia melakukan hubungan dengan sang suami, kemudian anak-anak diminta bersiap di jendela.

Untuk memengaruhi pikiran anak-anak perempuan ini, NT terlebih dahulu memberikan tontonan film porno dewasa.

NT juga kerap mempermainkan korban anak laki-laki dengan menyentuh bagian kemaluan mereka. Pelaku sering memaksa korban memenuhi hasratnya yang tidak wajar.

Kejadian ini dilakukan NT tidak hanya sekali. Bahkan ada orangtua yang mengaku, korban dilecehkan berulang kali.

"Kita mendapatkan tambahan 6 korban lainnya, saat melakukan olah TKP di kediaman pelaku," kata Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudistira, Minggu (6/2/2023).

Ia mengatakan, hasil dari olah TKP, akan dilakukan gelar perkara di Polda Jambi bersama dengan pemeriksaan korban yang lain.

"Hasil akan kita gelar di Polda, nanti kita periksa korban dan kejiwaan tersangka juga akan kita periksa," jelasnya.

Lebih jauh, dalam reka adegan saat dilakukan olah TKP, ada 21 adegan yang diperagakan.

"Saat ini rumah NT tidak lagi dipasang police line dan sudah bisa dihuni kembali oleh suaminya," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/06/143233078/usai-olah-tkp-korban-pelecehan-seksual-wanita-di-jambi-bertambah-jadi-17

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke