PONTIANAK, KOMPAS.com – Dua orang oknum TNI berpangkat sersan mayor dan sersan kepala ditangkap atas dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram dari Malaysia.
Penangkapan dilakukan tim gabungan, kepolisian dan Bea Cukai di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (5/2/2023), dini hari.
Baca juga: Pesan Sabu ke Pensiunan ASN, Anggota DPRD Pekalongan Ditangkap BNN Batang
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalbar Raden Petit Wijaya mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Milter (PM) TNI untuk menyerahkan kedua terduga pelaku.
“Sudah dilimpahkan ke PM,” kata Raden saat dihubungi, Senin (6/2/2023),
Pengungkapan tersebut bermula saat itu Tim Interdikasi Gabungan mengamankan dua orang pria menggunakan mobil Toyota Avanza di Jalan Panglima Aim, Pontianak.
Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan masyarakat sekitar, tim menemukan dan mengamankan dua buah tas warna hitam di kabin mobil bagian belakang.
Di dalam tas tersebut berisi 20 buah plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna Hijau, yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.
Setelah selesai melakukan penggeledahan, tim membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.
“Untuk keterangan lebih jelasnya, silakan ke PM ya,” ungkap Raden.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.