Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ayah Culik dan Perkosa Anak Tiri di Lampung, Swafoto Cabuli Korban Dikirim ke Istri

Kompas.com - 06/02/2023, 15:25 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - DY (41), buruh serabutan asal Kabupaten Tanggamus tega menculik dan memperkosa anak tirinya, P (9).

Pelaku pun beberapa kali mengirimkan swafoto pencabulan yang dilakukannya ke anak tiri kepada ibu kandung korban atau istrinya.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan, swafoto itu dikirim agar ibu kandung korban tersakiti.

Baca juga: Dendam sama Istri Hendak Diceraikan, Suami Culik dan Perkosa Anak Tiri

"Kita mendapatkan barang bukti berupa sejumlah foto saat pelaku mencabuli korban. Dan foto-foto itu dikirimkan pelaku ke ibu korban," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (6/2/2023).

Pelaku DY bahkan sempat mengirimkan ancaman melalui pesan WhatsApp kepada ibu kandung korban.

"Jika tidak dapat ibunya, maka dapat anaknya pun jadi," kata Dennis menirukan ancaman pelaku.

Baca juga: Kasus Guru Silat Perkosa Anak 9 Tahun di Sragen 3 Tahun Mangkrak, Ayah Korban Kecewa

Berdasarkan hasil pemeriksaan, foto-foto dan ancaman itu dikirimkan pelaku agar ibu korban tidak menceraikan dirinya.

"Ibu korban hendak menceraikan pelaku, sehingga pelaku sakit hati," kata Dennis.

Kronologi penculikan

Dari hasil penyelidikan polisi, penculikan terjadi pada Selasa (24/1/2023) di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Saat itu, korban tinggal bersama dengan neneknya setelah ibu korban memutuskan berpisah dengan pelaku di Kabupaten Tanggamus.

Pelaku DY yang tidak terima hendak diceraikan, mendatangi rumah nenek korban. Siswi kelas 3 SD itu kemudian dibujuk ikut dengannya ke Jakarta dengan mengendarai sepeda motor.

Begitu sampai di Jakarta, pelaku DY menyewa kamar kost di wilayah Pasar Minggu.

Dennis mengatakan, selama dalam penculikan, korban mendapatkan kekerasan dan tindakan seksual dari pelaku.

"Saat anggota menggerebek kamar kost itu, korban terlihat sangat trauma," kata Dennis.

Dennis menyebutkan, pelaku dikenakan Pasal 83 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, berdalih dendam kesumat lantaran hendak diceraikan sang istri, seorang pria setengah baya nekat menculik dan memperkosa anak tirinya.

Korban berinisial P yang masih berusia 9 tahun itu diperkosa selama dibawa lari ke wilayah Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com