BANYUWANGI, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi mengecek limbah medis yang ditemukan tercecer di tempat wisata Pantai Pulau Merah.
Hasilnya, DLH menemukan lebih dari 100 limbah medis berbagai jenis yang tersebar di areal pesisir pantai.
"Terkumpul 83 jarum suntik lengkap masih dengan tutup, ada 2 buah alat injek (spuit) ukuran 1 cc dan 3 cc. Kemudian tujuh botol vial," kata Plt Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handayani, Senin (6/2/2023).
Selain itu, juga ditemukan sebanyak dua botol label serum dan lima botol lainnya tanpa ada label.
Baca juga: Bupati Ipuk Sebut Dana Reward Atlet 2022 Sudah Ditransfer ke KONI Banyuwangi
"Setelah mendengar kabar adanya cemaran limbah B3 di Pulau Merah, kami langsung turun ke TKP," ucap Dwi.
Saat pengecekan ke lapangan, DLH Banyuwangi didampingi TNI-Polri dan petugas puskesmas.
Para petugas itu langsung melakukan penyisiran di sepanjang pesisir areal Pantai Pulau Merah.
"Limbah yang ditemukan diamankan oleh Puskesmas Sumberagung untuk kemudian dikelola sesuai prosedur penanganan limbah B3," ungkap Dwi.
Menurut keterangan pihak puskesmas, ratusan limbah medis tersebut bukan berasal dari faskes.
Itu tampak dari label atau etiket botol vial yang bertuliskan serum whitenin yang merupakan serum kecantikan kulit.
"Tapi tidak bisa langsung menuduh dari mana limbah itu, apakah dari rumah kecantikan atau dari mana, perlu penyelidikan lebih lanjut," ucap Dwi.
"Sampah ini datang dari laut, bisa jadi ini dari luar daerah terbawa arus lalu menepi di Pulau Merah ini," imbuhnya.
Karena termasuk limbah berbahaya, DLH Banyuwangi mengimbau kepada petugas agar menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan dan alas kaki.
Kemudian bila menemukan kembali limbah serupa, diharap untuk segera melapor ke puskesmas terdekat.
"Pengunjung juga kami imbau agar lebih berhati-berhati," ucap Dwi Handayani.