PEKANBARU, KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang pria pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Kampar, Riau.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo mengatakan pelaku merupakan seorang sopir travel berinisial RA (28) warga Sumatera Barat.
Pelaku merampok seorang penumpangnya bernama Haniva Agusni (22), warga asal Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
"Pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau di wilayah Sumatera Barat, pada Minggu (5/2/2023), sekitar pukul 04.00 WIB," ujar Didik kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Uang Damai Sopir Travel di Tol Ciawi-Sukabumi yang Berujung Mutasi Polisi
Didik menjelaskan, pada Sabtu (4/2/2023), pelaku berangkat dari Padang, Sumatera Barat menggunakan mobil travel membawa seorang penumpang, dengan tujuan Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu.
Sesampainya di Desa Rantau Berangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, pelaku berhenti di pinggir jalan lintas dan mematikan mobilnya.
"Korban saat itu terbangun dari tidur dan kaget pelaku sudah berada di atas tubuhnya. Pelaku mengikat badan korban menggunakan tali. Korban sudah minta ampun, namun pelaku tak peduli," kata Didik.
Ia melanjutkan, korban sempat berteriak minta tolong saat pelaku melilitkan tali ke tangan korban.
Baca juga: Soal Berita WN Australia Dirampok dan Dianiaya di Bali, Polisi: WNA Itu Kecelakaan Tunggal
Pelaku juga mengancam akan membunuh jika korban tidak berhenti berteriak.
"Pelaku menyuruh korban diam sambil berkata 'diam nanti saya bunuh saya bawa pisau," sebut Didik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.