Salin Artikel

Kronologi Ayah Culik dan Perkosa Anak Tiri di Lampung, Swafoto Cabuli Korban Dikirim ke Istri

LAMPUNG, KOMPAS.com - DY (41), buruh serabutan asal Kabupaten Tanggamus tega menculik dan memperkosa anak tirinya, P (9).

Pelaku pun beberapa kali mengirimkan swafoto pencabulan yang dilakukannya ke anak tiri kepada ibu kandung korban atau istrinya.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan, swafoto itu dikirim agar ibu kandung korban tersakiti.

"Kita mendapatkan barang bukti berupa sejumlah foto saat pelaku mencabuli korban. Dan foto-foto itu dikirimkan pelaku ke ibu korban," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (6/2/2023).

Pelaku DY bahkan sempat mengirimkan ancaman melalui pesan WhatsApp kepada ibu kandung korban.

"Jika tidak dapat ibunya, maka dapat anaknya pun jadi," kata Dennis menirukan ancaman pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, foto-foto dan ancaman itu dikirimkan pelaku agar ibu korban tidak menceraikan dirinya.

"Ibu korban hendak menceraikan pelaku, sehingga pelaku sakit hati," kata Dennis.

Kronologi penculikan

Dari hasil penyelidikan polisi, penculikan terjadi pada Selasa (24/1/2023) di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Saat itu, korban tinggal bersama dengan neneknya setelah ibu korban memutuskan berpisah dengan pelaku di Kabupaten Tanggamus.

Pelaku DY yang tidak terima hendak diceraikan, mendatangi rumah nenek korban. Siswi kelas 3 SD itu kemudian dibujuk ikut dengannya ke Jakarta dengan mengendarai sepeda motor.

Begitu sampai di Jakarta, pelaku DY menyewa kamar kost di wilayah Pasar Minggu.

Dennis mengatakan, selama dalam penculikan, korban mendapatkan kekerasan dan tindakan seksual dari pelaku.

"Saat anggota menggerebek kamar kost itu, korban terlihat sangat trauma," kata Dennis.

Dennis menyebutkan, pelaku dikenakan Pasal 83 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, berdalih dendam kesumat lantaran hendak diceraikan sang istri, seorang pria setengah baya nekat menculik dan memperkosa anak tirinya.

Korban berinisial P yang masih berusia 9 tahun itu diperkosa selama dibawa lari ke wilayah Jakarta.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/06/152516178/kronologi-ayah-culik-dan-perkosa-anak-tiri-di-lampung-swafoto-cabuli-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke