JAMBI, KOMPAS.com-Mobil dinas Toyota Camry yang menabrak tiang reklame di Kota Jambi pada Kamis (2/2/2023) malam ternyata dikemudikan anak seorang pejabat Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi.
Sekretaris DPRD Jambi Amir Hasbi mengatakan, pejabat itu adalah Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Aset Sekretariat Dewan DPRD Jambi.
"Mobil ini dipakai tanpa sepengetahuan ibunya (Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Aset Sekretariat Dewan DPRD Jambi)," sebut Amir saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Anak PNS Sekwan Pakai Camry Dinas dan Tabrak Reklame, Ketua DPRD Jambi: Memalukan
Amir menyatakan bakal mempelajari kejadian ini. Dia tidak menutup kemungkinan pejabat Sekwan DPRD Jambi itu bakal disanksi.
"Kita belum bisa memutuskan, karena kita pelajari juga aturannya. Kemudian kita pelajari seperti apa sebenarnya terjadi," ujarnya.
Sedangkan Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto menyurati Gubernur Jambi Al Haris terkait kecelakaan tunggal itu.
Edi meminta agar tersebut dinonaktifkan.
“Peristiwa ini sangat memalukan dan saya akan berkirim surat ke gubernur untuk segera nonaktifkan ASN tersebut. Kemudian saya minta Sekwan (DPRD Jambi) sesuai komitmennya untuk menertibkan aset-aset di sekretariat DPRD baik mobil, motor dan lainnya,” tegas Edi kepada Kompas.com.
Mobil Toyota Camry yang terlibat kecelakaan tunggal itu, kata Edi, merupakan kendaraan dinas untuk tamu.
Aset itu berada dalam kendali Sekretaris DPRD Jambi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.